“Berpegang teguhlah kepada tali Agama Allaah, dan janganlah berpecah belah…”
Oleh : Muhammad Rivaldy Abdullah
Wa’tashimu. Itulah tema besar yang diusung dalam Pertemuan Ulama dan Da’I se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa ke – V di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Acara ini menarik sekali untuk diikuti (meski saya tidak hadir, namun saya menyimak beberapa kali video-video cuplikan dari acara multaqa tersebut).
Salah satu moment diskusi paling menarik adalah pemaparan materi dari para da’I dan ulama Indonesia yang saat ini sedang masyhur. Mereka yang memaparkan materi antara lain Ustadz Bachtiar Natsir, Ustadz Abdus Shomad, dan Ustadz Adi Hidayat hafidzahumullaah. Para ustadz muda nan cerdas, yang menjadi panutan ummat.
Salah satu ucapan Ustadz Abdus Shomad yang paling saya ingat, yang mana ucapan tersebut merupakan kutipan dari ucapan Imam Hassan Al-Banna, ialah ucapan : “Nata’aawan fi mattafaqna.. wa nata’aadzar fii makhtalafnaa..” (Semestinya kita saling bersinergi dalam perkara yang telah kita sepakati[yakni perkara ushuluddin/akidah].. dan kita saling memberikan udzur/toleran dalam perkara yang kita berselisih[masalah furu’/ikhtilaf fiqh])
Barangkali itulah ucapan yang penting kita renungkan.
Saudaraku.. kita dapati hari ini ummat terpolarisasi menjadi ke dalam banyak golongan. Banyak kita temukan golongan madzhab, jama’ah, organisasi, harokah dakwah, hingga partai politik.
Ketahuilah bahwa semua kelompok dan gerakan dakwah Islam itu sama saja. Sama sama punya kepentingan untuk membela Islam dan bukan mengunggulkan kelompok masing masing.
Kelompok dan gerakan dakwah semisal Muhammadiyah, Persis, NU, Al Irsyad, FUI, PUI; atau yang skala internasional semacam JT(Jamaah Tabligh), HT(Hizbut Tahrir), IM(Ikhwanul Muslimin), Salafy, Rabithah Alam Islami, dll. Kesemuanya sama saja. Sama sama punya kelebihan dan kekurangan.
Karena itu, jangan jadikan alasan, adanya ragam kelompok dan gerakan dakwah ini untuk gontok-gontokkan dan saling menyalahkan.
Dalam ayat AlQur’an jelas Allaah’Azza waJalla mengatakan :
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegang teguhlah kalian pada tali Agama Allaah, dan janganlah berpecah belah..” (QS. Ali Imran[3]:103)
Makna nya, sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Mutawalli As-Sya’rawi rahimahullah :
جاء هذا القول الكريم لينبه كل المؤمنين، من خلال التنبيه للأوس والخزرج، وكأنه يقول: اعلموا أن التفاخر قبل الإسلام كان وبأشياء ليست من الإسلام في شيء. لكن حين يجيء الإسلام فالتفاخر يكون بالإسلام وحده
“Firman Allaah Ta’ala ini datang untuk memperingatkan seluruh mukmin, meski berkenaan dengan peringatan bagi kaum Aus dan Khazraj. Seolah olah Allaah berkata : “ketahuilah oleh kalian bahwasanya berbangga bangga (atas kelompok) sebelum datang Islam dan berbangga bangga dengan berbagai perkara (diluar agama) bukanlah bagian dari Islam. Setelah Islam datang, maka kebanggaan dan kefanatikan itu hanya untuk Islam saja.’’ (Tafsir As-Sya’rawi, 3/1660-1661)
Menurut Imam As-Sya’rawi, ayat ini menegaskan kepada kita untuk bersatu dan menempatkan kefanatikan kita hanya kepada Islam. Tidak boleh saling menyalahkan satu sama lain karena alasan beda kelompok. Kita sandarkan loyalitas kita kepada Dienullah dan kita sama sama perjuangkan Islam. Dengan begitu, kebangkitan ummat akan diraih.
Imam As-Sya’rawi kemudian menulis :
ووالله، لو عُدْنا إلى حبل الله الواحد فتمسَّكنا به، ولم تلعب بنا الأهواء لَعُدْنا إلى الأمة الواحدة التي سادتْ الدنيا كلها
“Maka Demi Allaah! Seandainya kita kembali pada tali Agama Allaah(yakni Islam) yang satu, dan berpegang teguh padanya. Serta hawa nafsu hawa nafsu kita tidak membuat kita lalai, maka kita akan kembali menjadi ummat yang satu yang akan memimpin Dunia secara keseluruhan.”
Tepat sekali pernyataan anda, wahai Imam. Inilah kunci kita untuk bangkit. Kembali kepada Islam, dan menempatkan loyalitas kita hanya kepadanya.
Tidak usah lagi main tahdzir tahdziran, karena para ulama kita sudah memberikan contoh, bagaimana indahnya persatuan dalam Islam..
Jadi, saudaraku.. Ingatlah AYAT ini : wa'tashmimu bi hablillaah jami'an wa laa tafarraquu..
Sunday, July 8, 2018
Monday, June 18, 2018
Puasa syawwal
SEPUTAR SHAUM SYAWWAL
Oleh : Muhammad Rivaldy Abdullah
Soal :
Assalammu'alaikum, ustadz mau nanya tentang shaum 6hari dibulan syawwal. Apakah shaumnya itu dilakukan pada tanggal ke 2 atau tgl. 3 syawwal? Dan apakah shaum syawwalnya itu boleh dipertengahan atau boleh juga di selang hari seperti shaumnya nabi daud?
Mohon jawabannya...
Jazakallaah khoiron katsiir
Jawab :
Waalaykumussalaam. Wr.Wb. Saya paparkan jawaban terkait ini, dari soal jawab dengan Syaikh Ali Jum'ah (Ulama Mesir). Berikut jawabannya :
• Hukum shaum enam hari pada bulan Syawal ini adalah sunah menurut mayoritas ulama.
Telah diriwayatkan dari Abu Ayub al-Anshari radhiyallaahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu 'alayhi wasallam Bersabda:
من صام رمضان ثم أتْبَعَه ستا من شوال كان كصيام الدهر
Barang siapa yang shaum Ramadan dan melanjutkannya dengan shaum enam hari pada bulan Syawal maka ia seolah-olah shaum setahun penuh. (HR. Muslim).
• Keutamaan shaum Syawwal:
Orang yang shaum Ramadan dan dilanjutkan dengan shaum enam hari di bulan Syawwal seakan-akan shaum satu tahun, karena -secara umum- shaum 30 hari Ramadan ditambah dengan 6 hari Syawal, dikali 10 (karena setiap satu kebaikan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali lipat) sama dengan 360, dan ini adalah jumlah hari dalam satu tahun Hijriah.
Ini menunjukkan pada tiga hal:
1. Shaum Syawwal dapat menutupi kekurangan dalam menjalani shaum Ramadan.
Para ulama memperhatikan bahwa shaum sunah Syawal bagi puasa wajib Ramadan bagaikan salat sunah badiyah (yang dilakukan setelah salat wajib). Begitu juga shaum sunah bulan Syaban sebelum shaum wajib Ramadhan seperti halnya salat sunah qabliyah (yang dilakukan sebelum salat wajib). Ini semua berguna untuk menyempurnakan segala kekurangan dalam melaksanakan ibadah yang wajib.
2. Shaum Syawwal adalah tanda diterimanya shaum Ramadan.
Hal ini karena ibadah yang diterima adalah ibadah yang melahirkan ibadah selanjutnya. Insya Allah shaum Syawwal adalah ketaatan yang dilahirkan oleh ketaatan shaum Ramadhan. Semoga ini tanda diterimanya Ramadhan.
3. Shaum Syawwal adalah tanda bahwa seorang yang telah shaum Ramadhan tidaklah pernah lelah atau bosan puasa.
• Shaum enam hari bulan Syawwal tidak harus enam hari secara beruntun, namun waktunya terbuka selama bulan Syawal. Maka kita boleh shaum Syawwal sekaligus shaum sunah lainnya, seperti shaum senin dan kamis atau shaum ayyam bidh(pertengahan bulan), yaitu shaum tanggal 13, 14 dan 15. Namun lebih baiknya shaum secara langsung dan berurutan (dari tanggal 2 hingga 7 Syawwal).
Mari kita segera shaum Syawwal setelah selesainya hari raya Idul Fitri.
(Al-Fatawa al-Ramadhaniyah, hal: 78-79)
Memang, ada pendapat yang mengatakan bahwa shaum syawwal hukumnya makruh(kurang disukai). Pendapat itu ialah pendapat Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Imam Malik. (Fathul-Qadir, 2/349; Al-Muwaththa’, 1/330.)
Abu Yusuf berkata :
كانوا يكرهون أن يتبعوا رمضان صوما خوفا أن يلحق ذلك بالفرضية
“Para ulama kalangan Hanafiyyah memandang makruh mengiringi shaum Ramadlan dengan shaum lain (puasa enam hari bulan Syawwal) karena dikhawatirkan akan disamakan dengan shaum wajib”. (Bada’I As-Shana’I, 2/78).
Ibnu ‘Abdil-Barr rahimahullah saat mengomentari pendapat Malik berkata :
لم يبلغ مالكا حديث أبي أيوب على أنه حديث مدني والإحاطة بعلم الخاصة لا سبيل إليه والذي كرهه له مالك أمر قد بينه وأوضحه وذلك خشية أن يضاف إلى فرض رمضان وأن يستبين ذلك إلى العامة وكان - رحمه الله - متحفظا كثير الاحتياط للدين
وأما صيام الستة الأيام من شوال على طلب الفضل وعلى التأويل الذي جاء به ثوبان - رضي الله عنه - فإن مالكا لا يكره ذلك إن شاء الله لأن الصوم جنة وفضله معلوم لمن رد طعامه وشرابه وشهوته لله تعالى وهو عمل بر وخير وقد قال الله عز وجل وافعلوا الخير الحج 77 ومالك لا يجهل شيئا من هذا.
ولم يكره من ذلك إلا ما خافه على أهل الجهالة والجفاء إذا استمر ذلك وخشي أن يعدوه من فرائض الصيام مضافا إلى رمضان وما أظن مالكا جهل الحديث والله أعلم لأنه حديث مدني انفرد به عمر بن ثابت وقد قيل إنه روى عنه مالك ولو لا علمه به ما أنكره وأظن الشيخ عمر بن ثابت لم يكن عنده ممن يعتمد عليه وقد ترك مالك الاحتجاج ببعض ما رواه عن بعض شيوخه إذا لم يثق بحفظه ببعض ما رواه وقد يمكن أن يكون جهل الحديث ولو علمه لقال به والله أعلم
“Malik tidak mengetahui hadits Abu Ayyub sebagai salah satu hadits penduduk Madinah. Sebab mengetahui secara mendalam terhadap ilmu tertentu tidak mungkin dilakukan. Apa yang dimakruhkan Malik telah ia jelaskan, yaitu ditakutkan shaum itu akan disamakan dengan shaum wajib Ramadlan oleh orang awam. Malik rahimahullah termasuk orang yang sangat berhati-hati dalam masalah agama.
Sedangkan shaum enam hari bulan Syawal untuk mendapatkan keutamaannya dan seperti apa yang dijelaskan dalam hadits Tsauban radliyallaahu ‘anhu, maka itu tidak dimakrukan Malik insya Allah. Sebab puasa adalah perisai dan keutamaannya diketahui oleh orang yang menahan makan, minum, dan nafsunya karena Allaah. Ia juga sebuah amal kebajikan, sedang Allaah telah berfirman : “Dan kerjakanlah kebajikan” (QS. Al-Hajj : 77). Malik tentu mengetahui itu.
Malik tidak memakruhkan shaum Syawwal melainkan karena kekhawatirannya bila itu dilakukan langsung (setelah Ramadhan) orang awam akan menganggapnya termasuk shaum wajib Ramadhan. Aku berpikiran Malik tidaklah jahil tentang hadits ini, wallaahu a’lam, karena itu adalah hadits penduduk Madinah yang diriwayatkan sendiri oleh ‘Umar bin Tsaabit. Bahkan dikatakan Malik meriwayatkan darinya. Jadi, jika Malik tidak mengetahui hadits itu, tentu ia tidak mengingkarinya. Dan aku mengira juga bahwa syaikh ‘Umar bin Tsaabit termasuk orang yang tidak diterima Malik. Apalagi Malik tidak menerima hadits yang diriwayatkannya dari sebagian gurunya karena ia tidak percaya dengan hafalannya pada sebagian riwayatnya. Atau mungkin juga Malik memang tidak tahu hadits tersebut. Sebab jika ia tahu, tentu ia tidak mengatakan demikian (mengingkari puasa Syawwal). Wallaahu a’lam”. (Al-Istidzkar, 3/379).
Yang rajih adalah yang mensunnahkan. Wallaahu a’lam.
*Apa boleh mendahulukan shaum syawwal dari pada shaum qadha?*
Syaikh Al Abadi mengatakan : “Hadits ini(shaum syawwal di atas) menjadi dalil disunnahkannya shaum di bulan Syawwal. Kalangan yang berpandangan seperti ini ialah Syafi’I, Ahmad, Ibnul Mubarak dan yang lainnya. Sedangkan sebagian ulama termasuk Imam Malik memakruhkannya karena kalangan jahiliyyah memasukkannya ke dalam Ramadhan” (‘Aunul Ma’bud, 7/63)
Madzhab Syafi'I memandang bahwa keutamaan Shaum Syawwal ini bagi siapa saja yang Muslim, entah ia sempurna shaum Ramadhannya atau ia yang harus qadha. Tetap disunnahkan shaum syawwal. (Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 28/93)
Namun, afdholnya mendahulukan qadha Ramadhan yang telah lalu ketimbang menunaikan shaum syawwal(jika punya hutang shaum).
Bahkan madzab Hanbali dalam hal ini mengharamkan shaum syawwal, sebelum ditunaikannya qadha terlebih dahulu. Karena yang wajib di dahulukan daripada yang sunnah. (Al Mawsu'ah, 28/100)
*Kemudian, apakah boleh menggabungkan niat shaum qadha dengan shaum syawwal?*
Madzhab Syafi'i memandang boleh menggabungkan niat antara shaum qadha dengan shaum Syawwal; meskipun pada dasarnya lebih afdhol masing masing niat dipisahkan sendiri-sendiri(lihat, Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab, 3/235).
Adapun pendapat lain mengatakan, bahwa kebolehannya jika shaum tersebut kedua duanya sunnah. Misal, niat shaum syawwal dengan shaum senin kamis.
Kedua pendapat itu berdalil berdasarkan hadits riwayat Umar. Rasul shallallaahu 'alayhi wasallam bersabda,
إنما الأعمال بالنيات. و إنما لكل امرىء ما نوى..
"Sesungguhnya amal tergantung niat-niatnya. Dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang diniatkannya.." [HR. Bukhari No. 54, 2329, 3685]
Dan niat di dalam hadits ini tidak dibatasi serta tidak ditentukan modelnya harus seperti apa.
Di dalam kitab Al-Mawsu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyyah (12/24), diterangkan pembahasan seputar tasyrik an-niyah(penggabungan niat). Pemaparannya sebagai berikut :
إِنْ أَشْرَكَ عِبَادَتَيْنِ فِي النِّيَّةِ، فَإِِنْ كَانَ مَبْنَاهُمَا عَلَى التَّدَاخُل كَغُسْلَيِ الْجُمُعَةِ وَالْجَنَابَةِ، أَوِ الْجَنَابَةِ وَالْحَيْضِ، أَوْ غُسْل الْجُمُعَةِ وَالْعِيدِ، أَوْ كَانَتْ إِحْدَاهُمَا غَيْرَ مَقْصُودَةٍ كَتَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ مَعَ فَرْضٍ أَوْ سُنَّةٍ أُخْرَى، فَلاَ يَقْدَحُ ذَلِكَ فِي الْعِبَادَةِ؛ لأَِنَّ مَبْنَى الطَّهَارَةِ عَلَى التَّدَاخُل، وَالتَّحِيَّةُ وَأَمْثَالُهَا غَيْرُ مَقْصُودَةٍ بِذَاتِهَا، بَل الْمَقْصُودُ شَغْل الْمَكَانِ بِالصَّلاَةِ، فَيَنْدَرِجُ فِي غَيْرِهِ.
أَمَّا التَّشْرِيكُ بَيْنَ عِبَادَتَيْنِ مَقْصُودَتَيْنِ بِذَاتِهَا كَالظُّهْرِ وَرَاتِبَتِهِ، فَلاَ يَصِحُّ تَشْرِيكُهُمَا فِي نِيَّةٍ وَاحِدَةٍ؛ لأَِنَّهُمَا عِبَادَتَانِ مُسْتَقِلَّتَانِ لاَ تَنْدَرِجُ إِحْدَاهُمَا فِي الأُْخْرَى
“Seandainya seseorang melakukan dua ibadah sekaligus dengan satu niat, maka apabila dua ibadah tersebut bisa saling menyatu seperti mandi Jumat dengan mandi junub, mandi junub dengan mandi haid, mandi Jumat dengan mandi Ied; atau *salah satu ibadah* tersebut bukan ibadah ‘maqshudah(terjadi karena ada alasan tertentu)’ seperti shalat tahiyatul masjid dengan shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya, maka semua itu tidak mencederai ibadah tersebut.
Akan tetapi apabila kedua ibadah itu adalah ibadah ‘maqshudah’ seperti shalat dzuhur dengan sunnah rawatibnya, maka tidak sah digabung di dalam satu niat karena masing-masing dari keduanya adalah ibadah independen(tersendiri) yang tidak bisa saling menyatu.” (keterangan ini dapat juga dilihat di dalam kitab Al Iqna, 2/6; Nihayatul Muhtaaj, 4/106; dan Al Mughni 1/221).
Jadi, hukum asalnya boleh digabungkan antara shaum qadha dengan shaum sunnah syawwal, dan pendapat yang mengatakan hanya menggabungkan niat dalam shaum yang terkategori sunnah(misal, shaum syawwal dengan senin kamis) adalah pendapat yang benar. In Sya Allaah hal ini adalah perkara yang luas. Wallaahu a'lam.
✍🏻 Muhammad Rivaldy Abdullah
🌸🍃 Yuk Sebarkan..
Instagram : www.instagram.com/ngaji_fiqh
Facebook : www.facebook.com/MuhammadRivaldyAbdullah
Telegram : Ngaji FIQH
https://telegram.me/ngajifiqh
Oleh : Muhammad Rivaldy Abdullah
Soal :
Assalammu'alaikum, ustadz mau nanya tentang shaum 6hari dibulan syawwal. Apakah shaumnya itu dilakukan pada tanggal ke 2 atau tgl. 3 syawwal? Dan apakah shaum syawwalnya itu boleh dipertengahan atau boleh juga di selang hari seperti shaumnya nabi daud?
Mohon jawabannya...
Jazakallaah khoiron katsiir
Jawab :
Waalaykumussalaam. Wr.Wb. Saya paparkan jawaban terkait ini, dari soal jawab dengan Syaikh Ali Jum'ah (Ulama Mesir). Berikut jawabannya :
• Hukum shaum enam hari pada bulan Syawal ini adalah sunah menurut mayoritas ulama.
Telah diriwayatkan dari Abu Ayub al-Anshari radhiyallaahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu 'alayhi wasallam Bersabda:
من صام رمضان ثم أتْبَعَه ستا من شوال كان كصيام الدهر
Barang siapa yang shaum Ramadan dan melanjutkannya dengan shaum enam hari pada bulan Syawal maka ia seolah-olah shaum setahun penuh. (HR. Muslim).
• Keutamaan shaum Syawwal:
Orang yang shaum Ramadan dan dilanjutkan dengan shaum enam hari di bulan Syawwal seakan-akan shaum satu tahun, karena -secara umum- shaum 30 hari Ramadan ditambah dengan 6 hari Syawal, dikali 10 (karena setiap satu kebaikan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali lipat) sama dengan 360, dan ini adalah jumlah hari dalam satu tahun Hijriah.
Ini menunjukkan pada tiga hal:
1. Shaum Syawwal dapat menutupi kekurangan dalam menjalani shaum Ramadan.
Para ulama memperhatikan bahwa shaum sunah Syawal bagi puasa wajib Ramadan bagaikan salat sunah badiyah (yang dilakukan setelah salat wajib). Begitu juga shaum sunah bulan Syaban sebelum shaum wajib Ramadhan seperti halnya salat sunah qabliyah (yang dilakukan sebelum salat wajib). Ini semua berguna untuk menyempurnakan segala kekurangan dalam melaksanakan ibadah yang wajib.
2. Shaum Syawwal adalah tanda diterimanya shaum Ramadan.
Hal ini karena ibadah yang diterima adalah ibadah yang melahirkan ibadah selanjutnya. Insya Allah shaum Syawwal adalah ketaatan yang dilahirkan oleh ketaatan shaum Ramadhan. Semoga ini tanda diterimanya Ramadhan.
3. Shaum Syawwal adalah tanda bahwa seorang yang telah shaum Ramadhan tidaklah pernah lelah atau bosan puasa.
• Shaum enam hari bulan Syawwal tidak harus enam hari secara beruntun, namun waktunya terbuka selama bulan Syawal. Maka kita boleh shaum Syawwal sekaligus shaum sunah lainnya, seperti shaum senin dan kamis atau shaum ayyam bidh(pertengahan bulan), yaitu shaum tanggal 13, 14 dan 15. Namun lebih baiknya shaum secara langsung dan berurutan (dari tanggal 2 hingga 7 Syawwal).
Mari kita segera shaum Syawwal setelah selesainya hari raya Idul Fitri.
(Al-Fatawa al-Ramadhaniyah, hal: 78-79)
Memang, ada pendapat yang mengatakan bahwa shaum syawwal hukumnya makruh(kurang disukai). Pendapat itu ialah pendapat Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Imam Malik. (Fathul-Qadir, 2/349; Al-Muwaththa’, 1/330.)
Abu Yusuf berkata :
كانوا يكرهون أن يتبعوا رمضان صوما خوفا أن يلحق ذلك بالفرضية
“Para ulama kalangan Hanafiyyah memandang makruh mengiringi shaum Ramadlan dengan shaum lain (puasa enam hari bulan Syawwal) karena dikhawatirkan akan disamakan dengan shaum wajib”. (Bada’I As-Shana’I, 2/78).
Ibnu ‘Abdil-Barr rahimahullah saat mengomentari pendapat Malik berkata :
لم يبلغ مالكا حديث أبي أيوب على أنه حديث مدني والإحاطة بعلم الخاصة لا سبيل إليه والذي كرهه له مالك أمر قد بينه وأوضحه وذلك خشية أن يضاف إلى فرض رمضان وأن يستبين ذلك إلى العامة وكان - رحمه الله - متحفظا كثير الاحتياط للدين
وأما صيام الستة الأيام من شوال على طلب الفضل وعلى التأويل الذي جاء به ثوبان - رضي الله عنه - فإن مالكا لا يكره ذلك إن شاء الله لأن الصوم جنة وفضله معلوم لمن رد طعامه وشرابه وشهوته لله تعالى وهو عمل بر وخير وقد قال الله عز وجل وافعلوا الخير الحج 77 ومالك لا يجهل شيئا من هذا.
ولم يكره من ذلك إلا ما خافه على أهل الجهالة والجفاء إذا استمر ذلك وخشي أن يعدوه من فرائض الصيام مضافا إلى رمضان وما أظن مالكا جهل الحديث والله أعلم لأنه حديث مدني انفرد به عمر بن ثابت وقد قيل إنه روى عنه مالك ولو لا علمه به ما أنكره وأظن الشيخ عمر بن ثابت لم يكن عنده ممن يعتمد عليه وقد ترك مالك الاحتجاج ببعض ما رواه عن بعض شيوخه إذا لم يثق بحفظه ببعض ما رواه وقد يمكن أن يكون جهل الحديث ولو علمه لقال به والله أعلم
“Malik tidak mengetahui hadits Abu Ayyub sebagai salah satu hadits penduduk Madinah. Sebab mengetahui secara mendalam terhadap ilmu tertentu tidak mungkin dilakukan. Apa yang dimakruhkan Malik telah ia jelaskan, yaitu ditakutkan shaum itu akan disamakan dengan shaum wajib Ramadlan oleh orang awam. Malik rahimahullah termasuk orang yang sangat berhati-hati dalam masalah agama.
Sedangkan shaum enam hari bulan Syawal untuk mendapatkan keutamaannya dan seperti apa yang dijelaskan dalam hadits Tsauban radliyallaahu ‘anhu, maka itu tidak dimakrukan Malik insya Allah. Sebab puasa adalah perisai dan keutamaannya diketahui oleh orang yang menahan makan, minum, dan nafsunya karena Allaah. Ia juga sebuah amal kebajikan, sedang Allaah telah berfirman : “Dan kerjakanlah kebajikan” (QS. Al-Hajj : 77). Malik tentu mengetahui itu.
Malik tidak memakruhkan shaum Syawwal melainkan karena kekhawatirannya bila itu dilakukan langsung (setelah Ramadhan) orang awam akan menganggapnya termasuk shaum wajib Ramadhan. Aku berpikiran Malik tidaklah jahil tentang hadits ini, wallaahu a’lam, karena itu adalah hadits penduduk Madinah yang diriwayatkan sendiri oleh ‘Umar bin Tsaabit. Bahkan dikatakan Malik meriwayatkan darinya. Jadi, jika Malik tidak mengetahui hadits itu, tentu ia tidak mengingkarinya. Dan aku mengira juga bahwa syaikh ‘Umar bin Tsaabit termasuk orang yang tidak diterima Malik. Apalagi Malik tidak menerima hadits yang diriwayatkannya dari sebagian gurunya karena ia tidak percaya dengan hafalannya pada sebagian riwayatnya. Atau mungkin juga Malik memang tidak tahu hadits tersebut. Sebab jika ia tahu, tentu ia tidak mengatakan demikian (mengingkari puasa Syawwal). Wallaahu a’lam”. (Al-Istidzkar, 3/379).
Yang rajih adalah yang mensunnahkan. Wallaahu a’lam.
*Apa boleh mendahulukan shaum syawwal dari pada shaum qadha?*
Syaikh Al Abadi mengatakan : “Hadits ini(shaum syawwal di atas) menjadi dalil disunnahkannya shaum di bulan Syawwal. Kalangan yang berpandangan seperti ini ialah Syafi’I, Ahmad, Ibnul Mubarak dan yang lainnya. Sedangkan sebagian ulama termasuk Imam Malik memakruhkannya karena kalangan jahiliyyah memasukkannya ke dalam Ramadhan” (‘Aunul Ma’bud, 7/63)
Madzhab Syafi'I memandang bahwa keutamaan Shaum Syawwal ini bagi siapa saja yang Muslim, entah ia sempurna shaum Ramadhannya atau ia yang harus qadha. Tetap disunnahkan shaum syawwal. (Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 28/93)
Namun, afdholnya mendahulukan qadha Ramadhan yang telah lalu ketimbang menunaikan shaum syawwal(jika punya hutang shaum).
Bahkan madzab Hanbali dalam hal ini mengharamkan shaum syawwal, sebelum ditunaikannya qadha terlebih dahulu. Karena yang wajib di dahulukan daripada yang sunnah. (Al Mawsu'ah, 28/100)
*Kemudian, apakah boleh menggabungkan niat shaum qadha dengan shaum syawwal?*
Madzhab Syafi'i memandang boleh menggabungkan niat antara shaum qadha dengan shaum Syawwal; meskipun pada dasarnya lebih afdhol masing masing niat dipisahkan sendiri-sendiri(lihat, Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab, 3/235).
Adapun pendapat lain mengatakan, bahwa kebolehannya jika shaum tersebut kedua duanya sunnah. Misal, niat shaum syawwal dengan shaum senin kamis.
Kedua pendapat itu berdalil berdasarkan hadits riwayat Umar. Rasul shallallaahu 'alayhi wasallam bersabda,
إنما الأعمال بالنيات. و إنما لكل امرىء ما نوى..
"Sesungguhnya amal tergantung niat-niatnya. Dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang diniatkannya.." [HR. Bukhari No. 54, 2329, 3685]
Dan niat di dalam hadits ini tidak dibatasi serta tidak ditentukan modelnya harus seperti apa.
Di dalam kitab Al-Mawsu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyyah (12/24), diterangkan pembahasan seputar tasyrik an-niyah(penggabungan niat). Pemaparannya sebagai berikut :
إِنْ أَشْرَكَ عِبَادَتَيْنِ فِي النِّيَّةِ، فَإِِنْ كَانَ مَبْنَاهُمَا عَلَى التَّدَاخُل كَغُسْلَيِ الْجُمُعَةِ وَالْجَنَابَةِ، أَوِ الْجَنَابَةِ وَالْحَيْضِ، أَوْ غُسْل الْجُمُعَةِ وَالْعِيدِ، أَوْ كَانَتْ إِحْدَاهُمَا غَيْرَ مَقْصُودَةٍ كَتَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ مَعَ فَرْضٍ أَوْ سُنَّةٍ أُخْرَى، فَلاَ يَقْدَحُ ذَلِكَ فِي الْعِبَادَةِ؛ لأَِنَّ مَبْنَى الطَّهَارَةِ عَلَى التَّدَاخُل، وَالتَّحِيَّةُ وَأَمْثَالُهَا غَيْرُ مَقْصُودَةٍ بِذَاتِهَا، بَل الْمَقْصُودُ شَغْل الْمَكَانِ بِالصَّلاَةِ، فَيَنْدَرِجُ فِي غَيْرِهِ.
أَمَّا التَّشْرِيكُ بَيْنَ عِبَادَتَيْنِ مَقْصُودَتَيْنِ بِذَاتِهَا كَالظُّهْرِ وَرَاتِبَتِهِ، فَلاَ يَصِحُّ تَشْرِيكُهُمَا فِي نِيَّةٍ وَاحِدَةٍ؛ لأَِنَّهُمَا عِبَادَتَانِ مُسْتَقِلَّتَانِ لاَ تَنْدَرِجُ إِحْدَاهُمَا فِي الأُْخْرَى
“Seandainya seseorang melakukan dua ibadah sekaligus dengan satu niat, maka apabila dua ibadah tersebut bisa saling menyatu seperti mandi Jumat dengan mandi junub, mandi junub dengan mandi haid, mandi Jumat dengan mandi Ied; atau *salah satu ibadah* tersebut bukan ibadah ‘maqshudah(terjadi karena ada alasan tertentu)’ seperti shalat tahiyatul masjid dengan shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya, maka semua itu tidak mencederai ibadah tersebut.
Akan tetapi apabila kedua ibadah itu adalah ibadah ‘maqshudah’ seperti shalat dzuhur dengan sunnah rawatibnya, maka tidak sah digabung di dalam satu niat karena masing-masing dari keduanya adalah ibadah independen(tersendiri) yang tidak bisa saling menyatu.” (keterangan ini dapat juga dilihat di dalam kitab Al Iqna, 2/6; Nihayatul Muhtaaj, 4/106; dan Al Mughni 1/221).
Jadi, hukum asalnya boleh digabungkan antara shaum qadha dengan shaum sunnah syawwal, dan pendapat yang mengatakan hanya menggabungkan niat dalam shaum yang terkategori sunnah(misal, shaum syawwal dengan senin kamis) adalah pendapat yang benar. In Sya Allaah hal ini adalah perkara yang luas. Wallaahu a'lam.
✍🏻 Muhammad Rivaldy Abdullah
🌸🍃 Yuk Sebarkan..
Instagram : www.instagram.com/ngaji_fiqh
Facebook : www.facebook.com/MuhammadRivaldyAbdullah
Telegram : Ngaji FIQH
https://telegram.me/ngajifiqh
Dosa Riba dan Cara BEBAS RIBA
HIDUP DIKEPUNG RIBA TAPI KITA TIDAK MENYADARINYA
RIBA adalah semua utang yg menghasilkan manfaat,itu riba.
Jika utang 1000 & hrs kembalikan 1.200 maka yg 200 itu RIBA.
📋Fatwa MUI no 1 th 2004
*HARAMNYA BUNGA* dlm praktek bank -asuransi - leasing - pasar modal - koperasi - individual (rentenir).
Sdh diharamkan tapi kok msh ada?
👉Karena ulama tdk memegang kekuasaan.
👉Tidak ada tempat di TV utk ustadz yg ahli fiqh muamalah.
ANCAMAN DOSA RIBA
🔅 "Rasulullah melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah), penulis transaksi (sekretaris) & 2 saksi yg menyaksikan. Mereka semuanya sama dlm dosa." (HR. Muslim)
👉DILAKNAT OLEH RASULULLAH
🔅Abu Hurairah: "Riba adalah 73 dosa, yg paling ringan berzina dgn ibunya." (HR. Ibn Majah)
🔅 "1 dirham riba yg dimakan dlm keadaan dia mengetahuinya lbh buruk drpd 36x berzina."
🔅 "Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."
Makin Gemetar 👉 📖 *QS. Al Baqarah 279*
"Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."
Blm pernah Allah menantang perang kecuali pd *PELAKU RIBA.*
*KISAH MEREKA YG HIJRAH*
"Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan menggantikannya bagimu dengan yang lebih baik bagimu." (HR. Ahmad)
♻Rezeki bukan bagaimana kamu bekerja tp bagaimana Allah memberikannya.
Org yg main riba seperti sakit gila. Bahkan seorang santri pun tdk bs menghindari riba.
📖 *QS. Al Baqarah 275*
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."
*BISAKAH HIDUP TANPA RIBA DI INDONESIA?*
"Akan datang suatu zaman dimana manusia memakan riba, dan yang tidak memakannya, mereka terkena debunya." (HR. Ahmad dan an-Nasa`i)
✈ *RIBA AIR* 👉 membawa tujuan ke ujung kehancuran.
*DIKEPUNG RIBA:*
🏡Rumahnya KPR
🚗Mobilnya leasing
💳Belanja pake Kartu Kredit
🏄Liburan/Sekolah pake Kredit Tanpa Agunan
💼Bisnisnya asuransi baik syariah/umum
😲Kita selama ini telah menantang Allaah Subhanahu wa ta'ala tapi gak sadar.
👊 *MELAWAN RIBA*
Dimulai dari diri sendiri.
Yg msh seneng leasing diingatkan:
*Hidup Tanpa utang itu enak.*
Bantu para dhuafa yg terlibat rentenir.
Bank tdk mungkin ditutup tp bisa dibenahi akad2 atau perjanjiannya.
💥 *INTROSPEKSI*
Hidupmu bermasalah?
👉Mungkin penyebabnya RIBA
🏃Tinggalkan riba Karena dosanya *ngeRIBAnget.*
☝Taat pd Allah, jgn menantang Allah.
💫Keajaiban akan muncul satu per satu.
💡Ikuti aturan Allah, Allah akan berikan jalan yg tak terduga.
LANGKAH2 BEBAS UTANG & RIBA
*1. Taubat*
Minta maaf pd Allah. Lalu ambil tindakan:
✂Potong Kartu Kredit (pintu godaan riba)
💰Jual asset sumber riba
*2. Berazam*
Bercita2 sampe mentok utk meninggalkan riba.
Kumpulkan semua jejak2 riba (potongan KK, dokumen utang bank, KPR, leasing, asuransi, dll) utk pelajaran anak kita agar kelak tdk mainan riba.
*3. Perbaiki ibadah total*
Dulu ibadah hanya sisa2 dr kesibukan.
Sekarang kejar ibadah 👉 sholat tepat waktu, sholat sunnah ditambah.
📖 *QS. Al Baqarah 153*
"Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar."
*4. Perbanyak doa & dzikir*
Doanya 👉 *Allohumma inni 'audzubika minal mahtsam wal maghrom*
"Ya Allah aku berlindung dari dosa & jeratan utang."
Dzikirnya 👉 *Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula wani'man nashir.*
"Cukup bagiku Allah sebaik2 penolong & pelindungku."
*5. Naikkan pendapatan*
Kerja lbh giat, cari titik2 utk meningkatkan pendapatan. (pekerjaan sampingan)
*6. Tunda kesenangan*
Fokus untuk melunasi semua utang dulu
*7. Blacklist diri sendiri*
Klo ada BI checking 👉 datangi bank minta keringanan agar bisa melunasi pokok hutangnya saja.
*Ya muqollibal qulub* 👉 hanya Allah yg sanggup membolak balikkan hati manusia. Atas ijin Allah bank akan bersedia.
*8. Perbanyak sedekah*
Klo ga punya utang, mau sedekah jd enteng.
"Barang siapa yg ingin doanya terkabul & kesulitannya teratasi hendaklah dia menolong org yg dlm kesempitan." (HR. Ahmad)
"Allah akan bersama org yg berutang sampai dia melunasi hutangnya tsb."
"Diantara manusia ada yg mengorbankan dirinya krn mencari ridlo Allah."
*MEA 2016* 👉 Mendekat Allah saja
☝Ikuti aturan Allah
☝Jgn jd ngeyellers
*PRODUK RIBA*
💳Kartu Kredit
KK walau dibayar lunas tetap ga boleh krn akadnya sdh riba (jika telat bayar kena denda).
🏦Bunga Bank
Uang riba/bunga bank yg didapat hanya boleh utk Fasum(fasilitas umum)/Fasos(fasilitas sosial)👉 jalan, MCK, jembatan, perbaiki jalan kampung dll ga boleh utk sedekah.
♨MLM
Ada 12 syarat u dpt dikatakan MLM itu halal.
MLM yg ada ketentuan Member get member haram krn menikmati hasil dr downline.
🚗Jual beli leasing
Harusnya Bank/badan penjamin yg membeli kendaraan trus dijual ke nasabah. Tp prakteknya 👉 bank/badan penjamin hanya mewakili/perantara antara dealer & nasabah.
Asuransi
Asuransi ibaratnya seperti anjing yg menjilat ludahnya sendiri.
Jaman nabi 👉 ada kejadian dulu. Jika ada yg sakit para sahabat baru mengadakan urunan utk membantunya.
👳Ulama: *Semua asuransi yg ada skrg akadnya batil.*
🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾
*TABIAT BURUK UTANG*
Agar bahagia di dunia & masuk surga maka syaratnya *JANGAN PUNYA UTANG.*
🌍 *12 Tabiat Buruk Utang Di Dunia:*
1. Utang itu candu.
Utang baru bisa lepas klo 3 hal
💀Dibawa mati
↗Ada tekanan dr luar
🔄Ada kesadaran dr diri sendiri
👨PNS tdk pernah bw pulang SK nya. SK dijadikan jaminan bank trs menerus sampe mati.
👀Org klo utang biasanya tdk liat hrg barang tp liat brp cicilannya.
2. Jumlahnya bertambah & trs bertambah, sampe tdk bs bayar utang bahkan u membayar bunganya saja tdk mampu.
⚡KK trs bertambah limitnya, bertambah jumlah kartunya.
⚡Pebisnis,plafon utangnya trs bertambah
⚡Negara bisa hancur krn utangnya trs bertambah
👉 Yunani bangkrut gara2 utang.
👉Indonesia saat merdeka sdh dijajah utang 67T.
Feb 2017 utangnya mjd 4.200T tanpa berdampak pd rakyatnya.
Pendidikan, infra struktur dll ga dirasakan rakyatnya.
3. Menambah beban kehidupan seseorang.
Utang bukan solusi tp menambah beban 👉 hr ini dpt utang bsk sdh hrs mengangsur.
Beban utang bukan hanya beban angs jg beban psikologis yg luar biasa.
4. Akan membuat gelisah pd mlm hari dan Sulit tidur krn mikir angsuran.
5. Membuat terhina pada siang hari
Tdk mau ketemu org yg ngutangi, ditelp teroris DC (Debt Collector).
"Berhati-hatilah ketika kalian berutang, krn utang itu akan mendatangkan kegelisahan di malam hari & kehinaan di siang hari." (HR. Imam Bukhari)
6. Jika menemui jalan buntu, org akan dusta klo bicara.
👉 Utang ke 1 bilang utk anak sakit, utang ke 2 bilang utk nenek meninggal dll.
7. Dia ingkar klo janji
Jika ditagih akan sering ingkar.
8. Akan menjadi pelaku tindak kriminal
Org mencuri/korupsi gara2 punya utang.
9. Terjerumus pada syirik
Ada org yg ke gunung kawi, ke dukun dll demi utangnya lunas.
10. Akan mengganggu jalan hidupnya
👉 hilangnya kemesraan dlm keluarga (mudah marah pd anak)
11. Kehilangan fokus dlm hidupnya
Gak fokus usahanya, tiap hari hanya mikir tgl bayaran, mikir gmn caranya korupsi utk bayar utang.
🌞 *Datangnya bln tagihan lbh panas drpd matahari.*
12. Akan semakin terpuruk, terus terpuruk
🔥 *5 Tabiat Buruk Di Akherat:*
1. Ga dpt syafaat/pembelaan dr Rasulullah saw. Syarat syafaat : tdk punya utang.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tdk mau menyolatkan org yg mati yg punya utang.
2. Ruhnya akan mualaqqoh/terbelenggu.
3. Di akherat tdk ada dinar & dirham maka utangnya akan dibayar dg amal sholih.
4. Ketika amal sholihnya
tdk cukup maka dosa2 si piutang akan ditimpukkan pd si pengutang.
5. Tdk akan msk surga walaupun mati syahid.
🌪 *Ternyata utang piutang saat ini smuanya ada ribanya.*
*_Selama anda masih bernafas yuk hijrah tanpa riba agar hidup ini menjadi berkah dan bahagia dunia akhirat_*
🌸🌼🌹🌸
Semoga Bermanfaat ya ikhwah..
dan bisa di share ke saudara saudara muslim kita.
🌸
🌼
RIBA adalah semua utang yg menghasilkan manfaat,itu riba.
Jika utang 1000 & hrs kembalikan 1.200 maka yg 200 itu RIBA.
📋Fatwa MUI no 1 th 2004
*HARAMNYA BUNGA* dlm praktek bank -asuransi - leasing - pasar modal - koperasi - individual (rentenir).
Sdh diharamkan tapi kok msh ada?
👉Karena ulama tdk memegang kekuasaan.
👉Tidak ada tempat di TV utk ustadz yg ahli fiqh muamalah.
ANCAMAN DOSA RIBA
🔅 "Rasulullah melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah), penulis transaksi (sekretaris) & 2 saksi yg menyaksikan. Mereka semuanya sama dlm dosa." (HR. Muslim)
👉DILAKNAT OLEH RASULULLAH
🔅Abu Hurairah: "Riba adalah 73 dosa, yg paling ringan berzina dgn ibunya." (HR. Ibn Majah)
🔅 "1 dirham riba yg dimakan dlm keadaan dia mengetahuinya lbh buruk drpd 36x berzina."
🔅 "Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."
Makin Gemetar 👉 📖 *QS. Al Baqarah 279*
"Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."
Blm pernah Allah menantang perang kecuali pd *PELAKU RIBA.*
*KISAH MEREKA YG HIJRAH*
"Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan menggantikannya bagimu dengan yang lebih baik bagimu." (HR. Ahmad)
♻Rezeki bukan bagaimana kamu bekerja tp bagaimana Allah memberikannya.
Org yg main riba seperti sakit gila. Bahkan seorang santri pun tdk bs menghindari riba.
📖 *QS. Al Baqarah 275*
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."
*BISAKAH HIDUP TANPA RIBA DI INDONESIA?*
"Akan datang suatu zaman dimana manusia memakan riba, dan yang tidak memakannya, mereka terkena debunya." (HR. Ahmad dan an-Nasa`i)
✈ *RIBA AIR* 👉 membawa tujuan ke ujung kehancuran.
*DIKEPUNG RIBA:*
🏡Rumahnya KPR
🚗Mobilnya leasing
💳Belanja pake Kartu Kredit
🏄Liburan/Sekolah pake Kredit Tanpa Agunan
💼Bisnisnya asuransi baik syariah/umum
😲Kita selama ini telah menantang Allaah Subhanahu wa ta'ala tapi gak sadar.
👊 *MELAWAN RIBA*
Dimulai dari diri sendiri.
Yg msh seneng leasing diingatkan:
*Hidup Tanpa utang itu enak.*
Bantu para dhuafa yg terlibat rentenir.
Bank tdk mungkin ditutup tp bisa dibenahi akad2 atau perjanjiannya.
💥 *INTROSPEKSI*
Hidupmu bermasalah?
👉Mungkin penyebabnya RIBA
🏃Tinggalkan riba Karena dosanya *ngeRIBAnget.*
☝Taat pd Allah, jgn menantang Allah.
💫Keajaiban akan muncul satu per satu.
💡Ikuti aturan Allah, Allah akan berikan jalan yg tak terduga.
LANGKAH2 BEBAS UTANG & RIBA
*1. Taubat*
Minta maaf pd Allah. Lalu ambil tindakan:
✂Potong Kartu Kredit (pintu godaan riba)
💰Jual asset sumber riba
*2. Berazam*
Bercita2 sampe mentok utk meninggalkan riba.
Kumpulkan semua jejak2 riba (potongan KK, dokumen utang bank, KPR, leasing, asuransi, dll) utk pelajaran anak kita agar kelak tdk mainan riba.
*3. Perbaiki ibadah total*
Dulu ibadah hanya sisa2 dr kesibukan.
Sekarang kejar ibadah 👉 sholat tepat waktu, sholat sunnah ditambah.
📖 *QS. Al Baqarah 153*
"Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar."
*4. Perbanyak doa & dzikir*
Doanya 👉 *Allohumma inni 'audzubika minal mahtsam wal maghrom*
"Ya Allah aku berlindung dari dosa & jeratan utang."
Dzikirnya 👉 *Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula wani'man nashir.*
"Cukup bagiku Allah sebaik2 penolong & pelindungku."
*5. Naikkan pendapatan*
Kerja lbh giat, cari titik2 utk meningkatkan pendapatan. (pekerjaan sampingan)
*6. Tunda kesenangan*
Fokus untuk melunasi semua utang dulu
*7. Blacklist diri sendiri*
Klo ada BI checking 👉 datangi bank minta keringanan agar bisa melunasi pokok hutangnya saja.
*Ya muqollibal qulub* 👉 hanya Allah yg sanggup membolak balikkan hati manusia. Atas ijin Allah bank akan bersedia.
*8. Perbanyak sedekah*
Klo ga punya utang, mau sedekah jd enteng.
"Barang siapa yg ingin doanya terkabul & kesulitannya teratasi hendaklah dia menolong org yg dlm kesempitan." (HR. Ahmad)
"Allah akan bersama org yg berutang sampai dia melunasi hutangnya tsb."
"Diantara manusia ada yg mengorbankan dirinya krn mencari ridlo Allah."
*MEA 2016* 👉 Mendekat Allah saja
☝Ikuti aturan Allah
☝Jgn jd ngeyellers
*PRODUK RIBA*
💳Kartu Kredit
KK walau dibayar lunas tetap ga boleh krn akadnya sdh riba (jika telat bayar kena denda).
🏦Bunga Bank
Uang riba/bunga bank yg didapat hanya boleh utk Fasum(fasilitas umum)/Fasos(fasilitas sosial)👉 jalan, MCK, jembatan, perbaiki jalan kampung dll ga boleh utk sedekah.
♨MLM
Ada 12 syarat u dpt dikatakan MLM itu halal.
MLM yg ada ketentuan Member get member haram krn menikmati hasil dr downline.
🚗Jual beli leasing
Harusnya Bank/badan penjamin yg membeli kendaraan trus dijual ke nasabah. Tp prakteknya 👉 bank/badan penjamin hanya mewakili/perantara antara dealer & nasabah.
Asuransi
Asuransi ibaratnya seperti anjing yg menjilat ludahnya sendiri.
Jaman nabi 👉 ada kejadian dulu. Jika ada yg sakit para sahabat baru mengadakan urunan utk membantunya.
👳Ulama: *Semua asuransi yg ada skrg akadnya batil.*
🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾
*TABIAT BURUK UTANG*
Agar bahagia di dunia & masuk surga maka syaratnya *JANGAN PUNYA UTANG.*
🌍 *12 Tabiat Buruk Utang Di Dunia:*
1. Utang itu candu.
Utang baru bisa lepas klo 3 hal
💀Dibawa mati
↗Ada tekanan dr luar
🔄Ada kesadaran dr diri sendiri
👨PNS tdk pernah bw pulang SK nya. SK dijadikan jaminan bank trs menerus sampe mati.
👀Org klo utang biasanya tdk liat hrg barang tp liat brp cicilannya.
2. Jumlahnya bertambah & trs bertambah, sampe tdk bs bayar utang bahkan u membayar bunganya saja tdk mampu.
⚡KK trs bertambah limitnya, bertambah jumlah kartunya.
⚡Pebisnis,plafon utangnya trs bertambah
⚡Negara bisa hancur krn utangnya trs bertambah
👉 Yunani bangkrut gara2 utang.
👉Indonesia saat merdeka sdh dijajah utang 67T.
Feb 2017 utangnya mjd 4.200T tanpa berdampak pd rakyatnya.
Pendidikan, infra struktur dll ga dirasakan rakyatnya.
3. Menambah beban kehidupan seseorang.
Utang bukan solusi tp menambah beban 👉 hr ini dpt utang bsk sdh hrs mengangsur.
Beban utang bukan hanya beban angs jg beban psikologis yg luar biasa.
4. Akan membuat gelisah pd mlm hari dan Sulit tidur krn mikir angsuran.
5. Membuat terhina pada siang hari
Tdk mau ketemu org yg ngutangi, ditelp teroris DC (Debt Collector).
"Berhati-hatilah ketika kalian berutang, krn utang itu akan mendatangkan kegelisahan di malam hari & kehinaan di siang hari." (HR. Imam Bukhari)
6. Jika menemui jalan buntu, org akan dusta klo bicara.
👉 Utang ke 1 bilang utk anak sakit, utang ke 2 bilang utk nenek meninggal dll.
7. Dia ingkar klo janji
Jika ditagih akan sering ingkar.
8. Akan menjadi pelaku tindak kriminal
Org mencuri/korupsi gara2 punya utang.
9. Terjerumus pada syirik
Ada org yg ke gunung kawi, ke dukun dll demi utangnya lunas.
10. Akan mengganggu jalan hidupnya
👉 hilangnya kemesraan dlm keluarga (mudah marah pd anak)
11. Kehilangan fokus dlm hidupnya
Gak fokus usahanya, tiap hari hanya mikir tgl bayaran, mikir gmn caranya korupsi utk bayar utang.
🌞 *Datangnya bln tagihan lbh panas drpd matahari.*
12. Akan semakin terpuruk, terus terpuruk
🔥 *5 Tabiat Buruk Di Akherat:*
1. Ga dpt syafaat/pembelaan dr Rasulullah saw. Syarat syafaat : tdk punya utang.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tdk mau menyolatkan org yg mati yg punya utang.
2. Ruhnya akan mualaqqoh/terbelenggu.
3. Di akherat tdk ada dinar & dirham maka utangnya akan dibayar dg amal sholih.
4. Ketika amal sholihnya
tdk cukup maka dosa2 si piutang akan ditimpukkan pd si pengutang.
5. Tdk akan msk surga walaupun mati syahid.
🌪 *Ternyata utang piutang saat ini smuanya ada ribanya.*
*_Selama anda masih bernafas yuk hijrah tanpa riba agar hidup ini menjadi berkah dan bahagia dunia akhirat_*
🌸🌼🌹🌸
Semoga Bermanfaat ya ikhwah..
dan bisa di share ke saudara saudara muslim kita.
🌸
🌼
Saturday, May 19, 2018
kalimat yang baik seperti pohon kurma
salimafillah (Instagram)
IBARAT POHON KURMA
@prouchannel
.
Allah membuat perumpamaan dalam Al-Qur'an tentang kalimat yang baik itu "kasyajaratin thayyibah," seperti pohon kurma yang baik yang akarnya menghujam, cabangnya tinggi menggapai langit, dan buahnya dinikmati setiap musim.
.
Salah satu tafsirnya adalah pohon kurma. Tetapi pohon kurma ini juga menarik karena ternyata, masyaAllah, pohon kurma itu ketika ditanam, bijinya harus ditutup dengan ditumpuk-tumpuk batu. Kenapa? Karena supaya akarnya menghujam kokoh lebih dahulu sebelum batangnya naik ke atas.
.
Maka, kalau kita ini ingin menjadi yang kokoh seperti pohon kurma, perumpamaan tentang keimanan itu, maka ternyata Allah memberikan kesulitan-kesulitan pada kita terlebih dahulu untuk mengokohkan akar kita, baru kemudian setelah itu menumbuhkan kita menggapai langit dan memberikan buah kepada sesama.
.
Iman kita dikokohkan dengan berbagai musibah dan ujian supaya berakar teguh.
.
.
.
Subscribe dan simak kajian-kajian @proumedia lainnya di YouTube/proyouchannel. Tag sahabat terbaikmu!
.
🎬 @salimafillah
📹 @mfarisap
👕 @fullheart.corp
🗨 @mncrgkn.skl
.
#syiarkan #gagasandancitacita #proyouchannel #1minutebooster #mncrgknskl
====
Reshare by tim CITA: Cinta Ilmu Teknologi Agama
*📖Di Bulan Ramadhan yg penuh berkah ini, Mari kita rutinkan membaca dan mendengarkan Al Qur'an*
👳🏻♂ *Mari dengarkan dan ikuti bacaan Al Qur'an syaikh Mishary Al afasy yg Merdu banget, supaya bacaan kita tepat dan merdu juga. Aamiin*
💻📱 *🆓Lihat lengkap vidio Al Qur'an merdu perhalaman di:*
http://bit.ly/quranperhalaman
*👍 10 Kelebihan:*
1. Dibaca syaikh Mishari rashid Alafasy/ Mishary Alafasy 👳🏻♂
2. Suara Merdu/enak 📢
3. Terjemahan B. Indonesia 🇮🇩
4. Ada pointer/ditunjuk 📝
5. Perhalaman 📋
6. Cocok untuk Pribadi, sekolah, Tahfid, anak, dewasa, pondok dll 😄
7. Bisa didengarkan sambil ngerjakan yg lain seperti masak, ngetik dll👨💻
8. Gratis 🆓
9. Tajwidnya tepat ✅
10. Kualitas vidio bagus 💯 dilengkapi playlist shg bisa langsung putar ke vidio berikutnya.
🍥 🌐 *Mari kita share tulisan tersebut supaya kita dan org lain dapat manfaatnya.*
Barakallahu lanaa.
Smg kt sukses mulia dunia akherat.
آمِـــــيْنْ يَا رَبَّ الْعَـــالَمِيْنْ
IBARAT POHON KURMA
@prouchannel
.
Allah membuat perumpamaan dalam Al-Qur'an tentang kalimat yang baik itu "kasyajaratin thayyibah," seperti pohon kurma yang baik yang akarnya menghujam, cabangnya tinggi menggapai langit, dan buahnya dinikmati setiap musim.
.
Salah satu tafsirnya adalah pohon kurma. Tetapi pohon kurma ini juga menarik karena ternyata, masyaAllah, pohon kurma itu ketika ditanam, bijinya harus ditutup dengan ditumpuk-tumpuk batu. Kenapa? Karena supaya akarnya menghujam kokoh lebih dahulu sebelum batangnya naik ke atas.
.
Maka, kalau kita ini ingin menjadi yang kokoh seperti pohon kurma, perumpamaan tentang keimanan itu, maka ternyata Allah memberikan kesulitan-kesulitan pada kita terlebih dahulu untuk mengokohkan akar kita, baru kemudian setelah itu menumbuhkan kita menggapai langit dan memberikan buah kepada sesama.
.
Iman kita dikokohkan dengan berbagai musibah dan ujian supaya berakar teguh.
.
.
.
Subscribe dan simak kajian-kajian @proumedia lainnya di YouTube/proyouchannel. Tag sahabat terbaikmu!
.
🎬 @salimafillah
📹 @mfarisap
👕 @fullheart.corp
🗨 @mncrgkn.skl
.
#syiarkan #gagasandancitacita #proyouchannel #1minutebooster #mncrgknskl
====
Reshare by tim CITA: Cinta Ilmu Teknologi Agama
*📖Di Bulan Ramadhan yg penuh berkah ini, Mari kita rutinkan membaca dan mendengarkan Al Qur'an*
👳🏻♂ *Mari dengarkan dan ikuti bacaan Al Qur'an syaikh Mishary Al afasy yg Merdu banget, supaya bacaan kita tepat dan merdu juga. Aamiin*
💻📱 *🆓Lihat lengkap vidio Al Qur'an merdu perhalaman di:*
http://bit.ly/quranperhalaman
*👍 10 Kelebihan:*
1. Dibaca syaikh Mishari rashid Alafasy/ Mishary Alafasy 👳🏻♂
2. Suara Merdu/enak 📢
3. Terjemahan B. Indonesia 🇮🇩
4. Ada pointer/ditunjuk 📝
5. Perhalaman 📋
6. Cocok untuk Pribadi, sekolah, Tahfid, anak, dewasa, pondok dll 😄
7. Bisa didengarkan sambil ngerjakan yg lain seperti masak, ngetik dll👨💻
8. Gratis 🆓
9. Tajwidnya tepat ✅
10. Kualitas vidio bagus 💯 dilengkapi playlist shg bisa langsung putar ke vidio berikutnya.
🍥 🌐 *Mari kita share tulisan tersebut supaya kita dan org lain dapat manfaatnya.*
Barakallahu lanaa.
Smg kt sukses mulia dunia akherat.
آمِـــــيْنْ يَا رَبَّ الْعَـــالَمِيْنْ
Tuesday, March 27, 2018
Hukum Syari’at & Implikasi Logis
Oleh: Ust M Taufik NT
Akal memang mempunyai peran penting dalam keimanan seseorang, bahkan taklif hukum syara’ kepada diri seseorang ditentukan berdasarkan akalnya. Oleh karena itu orang yang belum baligh dan orang gila tidak dibebani kewajiban syari’at karena akalnya tidak sempurna.
Karena tidak semua hal mampu dijangkau akal, maka tidak boleh akal dijadikan pemutus perkara terhadap hal yang tidak dijangkaunya itu. Diantara hal yang tidak dijangkau akal adalah ketentuan halal-haramnya sesuatu, mengapa daging babi itu haram sementara sapi halal, ini bukanlah ranah akal membicarakannya. Peran akal hanyalah memahami dalil (nash), memahami fakta yang dikenai nash (manath) dan menerapkan dalil atas fakta tersebut.
Adapun logika semata-mata tidaklah selalu bermanfaat dalam membantu menyimpulkan suatu hukum. Banyak kerancuan jika hanya mengandalkan logika saja.
*Contoh pertama*:
“X memperjuangkan hukum Allah.”
“X menyatakan hukum yang dipakai negara bukanlah hukum Allah.”
“X menuntut haknya lewat pengadilan negara.”
Lalu disimpulkan bahwa: X tidak konsisten
*Contoh kedua*:
“Y menyatakan demokrasi adalah sistem kufur.”
“Y mendatangi DPR untuk mensosialisasikan perjuangannya.”
“Y bahkan menjadi PNS.”
Lalu disimpulkan bahwa: “Y tidak konsisten, mengkufurkan demokrasi namun menikmatinya.”
Baik contoh pertama maupun kedua, letak kerancuannya adalah pada penggunaan logika (implikasi) semata dalam membuat kesimpulan (hukum). Padahal seharusnya dilihat bahwa tiap point dalam ungkapan tersebut memiliki hukum syara’ masing-masing, dimana hukum syara’ itu harus ditetapkan dengan dalil dan metode ijtihad yang shahih, bukan dengan logika semata.
Dalam contoh pertama, “X memperjuangkan hukum Allah.” itu bukanlah haram, begitu juga “X menyatakan hukum yang dipakai negara bukanlah hukum Allah.” juga tidak salah, karena faktanya memang begitu, lalu “X menuntut haknya lewat pengadilan negara.” juga bukanlah sesuatu yang haram.
Begitu juga contoh kedua, point-point yang dilakukan Y tidaklah haram (dg syarat dan ketentuan berlaku), sehingga pernyataan "X dan Y tidak konsisten" adalah pernyataan yang keliru, karena kenyataannya justru X dan Y konsisten mengikuti hukum syara’.
Contoh lainnya yang dilakukan Nabi saw:
“Nabi menyerang kekufuran.”
“Nabi menyuruh shahabat minta nushrah kpd Najasiy yg saat itu masih kafir.”
“Nabi menggunakan mata uang negara kafir Romawi dan Persia.”
“Nabi menggunakan senjata buatan orang kafir untuk melawan mereka.”
Beranikah mengatakan Nabi saw tidak konsisten memperjuangkan Islam dan melawan kekufuran?
Contoh lain lagi:
“Nabi haram memakan harta zakat (shadaqah)”
“Bariroh mendapatkan daging sedekah.”
“Nabi memakan daging sedekah sebagai hadiah dari Bariroh.”
Beranikah menyatakan Nabi tidak konsisten, mengharamkan makan sedekah untuk dirinya, namun kok makan daging yang berasal dari sedekah?
Bariroh mendapatkan sedekah berupa daging, lalu daging tersebut dia hadiahkan kepada Nabi, sedangkan Nabi tidaklah diperkenankan untuk memakan harta sedekah. Nabi bersabda,
هُوَ لَهَا صَدَقَةٌ وَلَنَا هَدِيَّةٌ
‘Daging tersebut adalah sedekah untuk Barirah, namun hadiah untuk kami.’ (HR. al Bukhori).
Jadi, berhati-hatilah menggunakan logika, karena tiap hal itu bisa jadi ada penggalian hukumnya sendiri. Allâhu A’lam. [MTaufikNT]
Akal memang mempunyai peran penting dalam keimanan seseorang, bahkan taklif hukum syara’ kepada diri seseorang ditentukan berdasarkan akalnya. Oleh karena itu orang yang belum baligh dan orang gila tidak dibebani kewajiban syari’at karena akalnya tidak sempurna.
Karena tidak semua hal mampu dijangkau akal, maka tidak boleh akal dijadikan pemutus perkara terhadap hal yang tidak dijangkaunya itu. Diantara hal yang tidak dijangkau akal adalah ketentuan halal-haramnya sesuatu, mengapa daging babi itu haram sementara sapi halal, ini bukanlah ranah akal membicarakannya. Peran akal hanyalah memahami dalil (nash), memahami fakta yang dikenai nash (manath) dan menerapkan dalil atas fakta tersebut.
Adapun logika semata-mata tidaklah selalu bermanfaat dalam membantu menyimpulkan suatu hukum. Banyak kerancuan jika hanya mengandalkan logika saja.
*Contoh pertama*:
“X memperjuangkan hukum Allah.”
“X menyatakan hukum yang dipakai negara bukanlah hukum Allah.”
“X menuntut haknya lewat pengadilan negara.”
Lalu disimpulkan bahwa: X tidak konsisten
*Contoh kedua*:
“Y menyatakan demokrasi adalah sistem kufur.”
“Y mendatangi DPR untuk mensosialisasikan perjuangannya.”
“Y bahkan menjadi PNS.”
Lalu disimpulkan bahwa: “Y tidak konsisten, mengkufurkan demokrasi namun menikmatinya.”
Baik contoh pertama maupun kedua, letak kerancuannya adalah pada penggunaan logika (implikasi) semata dalam membuat kesimpulan (hukum). Padahal seharusnya dilihat bahwa tiap point dalam ungkapan tersebut memiliki hukum syara’ masing-masing, dimana hukum syara’ itu harus ditetapkan dengan dalil dan metode ijtihad yang shahih, bukan dengan logika semata.
Dalam contoh pertama, “X memperjuangkan hukum Allah.” itu bukanlah haram, begitu juga “X menyatakan hukum yang dipakai negara bukanlah hukum Allah.” juga tidak salah, karena faktanya memang begitu, lalu “X menuntut haknya lewat pengadilan negara.” juga bukanlah sesuatu yang haram.
Begitu juga contoh kedua, point-point yang dilakukan Y tidaklah haram (dg syarat dan ketentuan berlaku), sehingga pernyataan "X dan Y tidak konsisten" adalah pernyataan yang keliru, karena kenyataannya justru X dan Y konsisten mengikuti hukum syara’.
Contoh lainnya yang dilakukan Nabi saw:
“Nabi menyerang kekufuran.”
“Nabi menyuruh shahabat minta nushrah kpd Najasiy yg saat itu masih kafir.”
“Nabi menggunakan mata uang negara kafir Romawi dan Persia.”
“Nabi menggunakan senjata buatan orang kafir untuk melawan mereka.”
Beranikah mengatakan Nabi saw tidak konsisten memperjuangkan Islam dan melawan kekufuran?
Contoh lain lagi:
“Nabi haram memakan harta zakat (shadaqah)”
“Bariroh mendapatkan daging sedekah.”
“Nabi memakan daging sedekah sebagai hadiah dari Bariroh.”
Beranikah menyatakan Nabi tidak konsisten, mengharamkan makan sedekah untuk dirinya, namun kok makan daging yang berasal dari sedekah?
Bariroh mendapatkan sedekah berupa daging, lalu daging tersebut dia hadiahkan kepada Nabi, sedangkan Nabi tidaklah diperkenankan untuk memakan harta sedekah. Nabi bersabda,
هُوَ لَهَا صَدَقَةٌ وَلَنَا هَدِيَّةٌ
‘Daging tersebut adalah sedekah untuk Barirah, namun hadiah untuk kami.’ (HR. al Bukhori).
Jadi, berhati-hatilah menggunakan logika, karena tiap hal itu bisa jadi ada penggalian hukumnya sendiri. Allâhu A’lam. [MTaufikNT]
Wednesday, March 14, 2018
Darurat Narkoba dan Solusi Penanganannya
Pemuda adalah calon pemimpin masa depan, generasi penerus bangsa, dan kontributor bagi kemajuan
Negara. Mereka adalah kekayaan sumber daya manusia yang sangat berharga bagi
sebuah bangsa.
Eksistensi dan karya mereka sangat berpengaruh dalam
membangun sebuah bangsa. Besar dan majunya bangsa tergantung dari seberapa kuat dan hebatnya generasi mudanya. Ide dan penemuan sains teknologi serta keterampilan praktis yang mereka hasilkan sangat ditunggu-tunggu
masyarakat.
Lalu, bagaimana pemuda di negeri
ini? Bisakah pemudanya menjadi harapan bagi masyarakat dan
Negara Indonesia yang kita cintai ini? Kita bersyukur masih ada pemuda
(walaupun jumlahnya sedikit) yang berprestasi dan berkarakter baik. Tapi disisi
lain, ternyata saat ini kondisi kebanyakan pelajar sangat jauh
dari harapan. Banyak pemuda
terlibat dalam pergaulan bebas, akrab dengan narkoba, rutinnya perkelahian
antar pelajar (tawuran) dan bahkan pembunuhan, perkosaan,
sampai aborsi banyak dilakukan dari kalangan pemuda.
Darurat Narkoba
Kelamnya
kehidupan pemuda kita saat ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Narkoba menjadi
salah satu penyebabnya. Dalam perkembangannya, kini di Indonesia telah menjadi
tempat produksi Narkoba. Bahkan menjadi pasar narkoba terbesar kedua di dunia. Indonesia
saat ini sudah masuk menjadi negara darurat narkoba. Hal tersebut dikarenakan
angka prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia pada survei tahun 2015
mencapai 2,20 persen atau lebih dari 4 juta orang yang terdiri dari penyalah
guna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu. Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Budi Waseso mengatakan, jumlah angka tersebut menyebabkan dampak yang
buruk bagi orang yang bersangkutan, diantaranya adalah tindak kejahatan, orang
tua yang menelantarkan anaknya, perilaku seks menyimpang dan dampak buruk
mengakibatkan kematian (http://www.beritasatu.com).
Diperkirakan
peredaran gelap narkoba di Indonesia mencapai 300 triliun Rupiah / tahun.
Sedikitnya lebih dari 15 ribu jiwa melayang sia-sia per tahunnya karena Narkoba. Badan Narkotika Nasional
(BNN) menyatakan, sebanyak 22% pengguna narkoba di Indonesia dari kalangan
pelajar dan mahasiswa. Sebanyak 1,1 juta para penggunanya pada usia
produktif (usia 10 – 59 tahun)
Diantaranya dari Pelajar dan Mahasiswa. Sejak 2010 sampai 2013 tercatat ada
peningkatan jumlah pelajar dan mahasiswa yang menjadi tersangka kasus narkoba.
Pada 2010 tercatat ada 531 tersangka narkotika, jumlah itu meningkat menjadi
605 pada 2011. Setahun kemudian, terdapat 695 tersangka narkotika, dan tercatat
1.121 tersangka pada 2013.
Menurut Kepala
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim
AKBP Firmansyah: ”Dari setiap 500 pelajar (yang dirazia/dites), rata-rata ada
lima hingga 10 yang terindikasi menggunakan narkoba. Jadi, sekitar
satu hingga dua persennya”. Sehingga dari 3,221 juta siswa-siswi di provinsi
Jatim berarti ada sekitar 65.000 pelajar yang biasa sarapan narkoba
(Surya,1/4/2015). Polres tulungagung bidik 96 kasus narkoba pada tahun 2015,
meningkat 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pakai
Narkoba kok bangga
Selain fakta
mencengangkan di atas, hati kita dibuat lebih miris dengan perilaku pengguna
narkoba. Akhir-akhir ini orang pakai narkoba malah bangga. Berdasarkan
pemberitaan di Jawa Pos sabtu 25 April 2015, ada 3 pemuda di gresik yang
tertangkap pesta sabu-sabu, tapi tetap “happy”,
tidak terlihat sedih. Mereka berpose gembira dan senyum ketika diambil gambar
untuk dimuat oleh wartawan. “Aku bukan penjahat, kenapa harus menutupi diri,”
Ucap Mona. Ini benar-benar gawat, sekarang terjadi pergeseran nilai. Dulu orang
merasa malu jika bersalah, anehnya, sekarang orang bersalah malah bangga. Hal
ini menunjukkan ada yang salah dalam pola pikirnya.
Solusi
penanganannya
Berdasarkan data
penyalahgunaan narkoba dan keanehan di atas, sungguh sangat memprihatinkan.
Jika kita tidak segera bertindak dengan serius dan cepat, dampak buruk dan
kerugiannya akan semakin besar lagi sehingga kita akan banyak kehilangan
generasi muda yang akan membawa negeri kita menjadi lebih bermartabat. Berdasar
kondisi tersebut maka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat
mendesak untuk terus digencarkan terutama untuk kalangan pemuda.
Untuk mengatasi
masalah tersebut, selain tindakan hukum yang tegas dan keteladanan, langkah
jitu Pemprop
Jawa Timur dan berbagai elemen seperti Perguruan Tinggi, Kejaksaan, kepolisian
dan BNN melakukan “Gerakan
Rehabilitasi 10.000 Penyalahguna Narkoba" wajib didukung oleh semua pihak. Gerakan
tersebut dimulai secara simbolis dengan deklarasi yang
berisi tentang empat hal antara lain: pertama, Indonesia dalam keadaan darurat
narkoba. Kedua, penyalahguna dan pecandu narkoba yang melaporkan ke Institusi
penerima wajib lapor, tidak dituntut pidana dan mendapatkan perawatan rehabilitasi
agar pulih seperti sedia kala. Ketiga, pemerintah bersama seluruh warga akan
melaksanakan gerakan secara sinergis untuk merehabilitasi 10.000 penyalahguna
narkoba dalam rangka mewujudkan Jatim bersih dari narkoba, dan keempat, pemerintah
mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa
narkoba.
Walhasil sinergi antara pemerintah, masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, dan media sangat dibutuhkan dalam
kehidupan sosial yang sehat tanpa narkoba. Oleh karena itu diperlukan
langkah nyata kita semua untuk menyelamatkan generasi ini. BNNP
Jatim telah membentuk kader penyuluh anti narkoba. Para kader berkomitmen untuk membantu pemerintah dan masyarakat
dalam menyelamatkan pemuda
dari bahaya narkoba. Sebagian kader tersebut termasuk penulis telah membentuk
organisasi yang diberi nama KEREN (Kader
Edukatif Anti Narkoba).
Selain merusak fisik, narkoba juga dapat merusak pikiran seseorang, karena itu
salah satu langkah yang tepat adalah merubah pola pikir mereka yang salah dalam
memahami narkoba. Pembenahan pola pikir seseorang memang perlu usaha yang
keras, sabar, ulet dan waktu yang tidak sedikit. Bagi yang kesulitan membenahi
pola pikir pengguna narkoba atau untuk mencegah penyalah gunaan narkoba pada
masyarakat. Kami kader KEREN siap membantu berbagai pihak baik individu maupun
lembaga untuk penyuluhan anti narkoba dan pembenahan pola pikir.
Profil KEREN:
KADER EDUKATIF ANTI NARKOBA yang selanjutnya disingkat “KEREN” adalah lembaga yang berkomitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, membina dan mengoptimalkan potensi mereka. Tugas pokok KEREN melakukan edukasi kepada semua segmen masyarakat seperti siswa, mahasiswa, remas,kartar, kelompok masyarakat, instansi pemerintah dan swasta berupa penyuluhan, training, motivasi, kajian islami, jambore, outbound dan lain-lain.
Visi Misi KEREN BNNP
Jatim:
Visi KEREN adalah: Lembaga terdepan dan terpercaya dalam
edukasi anti narkoba
Misi KEREN disingkat KEREN, kepanjangan dari:
1. Kaderisasi tiada henti;
2. Edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba;
3. Revolusi mental berkarakter islami;
4. Elegan dan santun dalam berkreatifitas;
5. Niat ikhlas mewujudkan generasi cemerlang;
Program kerja KEREN BNNP Jatim:
1. Penyuluhan dalam bentuk training, dengan tema: PESAN
BEKEN (Pemuda Sekolah Anti Narkoba yang Berprestasi, Kreatif dan Sopan)
dilaksanakan bekerjasama dengan sekolah-sekolah.
2. Pemilihan duta anti narkoba tingkat SMA/Sederajat se
Jatim, awal mei 2016
3. Kantin Anda (Kajian Rutin Anak Muda), Membina mental dan
spiritual para siswa dengan Ilmu-ilmu agama islam untuk meningkatkan keimanan
dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, membentuk kepribadian Islam yang utuh serta
membiasakan anak berakhlaqul karimah. Pembinaan dilakukan dalam bentuk
classical atau diskusi di remaja masjid/musolla, ROHIS/SKI, KARTAR, secara
berkelompok 1 kali per minggu.
4. ILT (Islamic Leadership Training) dan Training Manajemen
Organisasi, Membantu organisasi – organisasi di sekolah untuk mencari dan
mendidik calon – calon pengurus organisasi sekolah agar mereka mampu menjadi
pemimpin dan pengelola organisasi yang amanah, tangguh, mampu memegang prinsip
serta sanggup menghadapi tantangan kehidupan. Program ini dilaksanakan setelah
terbentuk kepengurusan organisasi disekolah (OSIS, ROHIS, DKM, dll).
5. Jambore Pelajar Anti Narkoba se Jatim
Mari bekerjasama dg KEREN.
CP HUMAS KEREN: AINUN 0856-3009-587
Penulis: Ketua KEREN BNNP JATIM: Samik, S.Si., M.Si 085731160005
https://kerenbnnpjatim.wordpress.com
Tuesday, February 6, 2018
Ketika Sibuk Menuntut Ilmu Jadi Alasan Meninggalkan Dakwah
Oleh: ust. M Taufik NT
Sebagian orang ada yang meninggalkan aktivitas dakwahnya ketika merasa kurang ‘ilmu, ditambah dengan celaan orang, “lulusan umum kok dakwah”, “ilmu kunci seperti nahwu, shorof, adab, bayan, badi’, ma’ani saja masih belepotan kok ngajari orang”, ungkapan seperti ini kata al Habib Abdullah bin ‘Alawi al Haddad adalah talbîs (pengkaburan) Syaitan, kesannya baik agar seseorang berjibaku dalam menuntut ilmu, namun sebenarnya adalah keliru, beliau menyatakan:
وعليك) بتعليم الجاهلين وإرشاد الضَّالين وتذكير الغافلين)
“Hendaklah engkau mendidik orang-orang yang bodoh, menunjukkan jalan lurus kepada mereka yang tersesat dan mengingatkan orang-orang yang terlena (dengan segala tipuan dunia).
واحذر أن تدع ذلك قائلاً إنما يعلّم ويذكر من يعمل بعلمه وأنا لست كذلك، أو إني لست بأهل للإرشاد لأنه من أخلاق الأكابر، وهذا كله تلبيس من الشيطان
Hati-hatilah engkau dari meninggalkan yang demikian (dakwah), dengan berkata, “yang (berhak) mengajar dan mengingatkan hanyalah ulama yang mengamalkan ilmunya, sedangkan aku tidaklah demikian”, atau “*aku bukanlah orang yang pantas untuk menunjukkan jalan pada orang lain, karena yang pantas untuk itu adalah para tokoh agama.” (ucapan-ucapan) itu semua adalah pengkaburan (talbîs)nya setan*.
فإن التعليم والتذكير من جملة العمل بالعلم، والأكابر ما كانوا أكابر إلا بفضل الله والعمل بطاعته وإرشادهم عباد الله إلى سبيل الله، وإذا لم تكن أهلاً فليس لك طريق إلى حصول الأهلية إلا فعل الخير والدعاء إليه.
Sesungguhnya, (memberikan) pendidikan dan peringatan termasuk dalam kategori mengamalkan ilmu. Dan para tokoh, mereka tak akan menjadi tokoh (agama) kecuali dengan anugerah Allah dan mengamalkan ilmunya dengan taat kepada-Nya dan membimbing hamba-hamba Allah ke jalan Allah. Jika engkau merasa tidak pantas untuk hal itu, maka tidak ada jalan bagi engkau untuk mendapatkan kepantasan tersebut kecuali dengan melakukan kebaikan dan menyeru (berdakwah) kepada kebaikan tersebut. (Risâlah al Mu’âwanah, hal 67)
***
Solusi kurang ‘ilmu bukan dengan meninggalkan dakwah, namun dengan makin giat menuntut ‘ilmu, dan mengamalkan ilmunya. Salah satu bentuk pengamalan ilmu adalah dengan mendakwahkan apa yang sudah diketahuinya, sebagaimana penjelasan di atas. Jika ini dilakukan, Allah akan membuka pintu-pintu ilmu yang sebelumnya tidak diketahuinya, tentu jika dijalani dengan benar.
Di sisi lain, dakwah tidak identik dengan ceramah, ngisi pengajian ataupun menjadi pembicara dalam suatu kegiatan saja. Mengajak orang shalat, adzan, mengantar surat undangan untuk kajian, menyiapkan peralatan, memviralkan kegiatan, mengedit dan mengupload video pengajian, menyumbang dana untuk konsumsi peserta, mengangkati meja dan kursi untuk jamaah, itu juga termasuk dalam kerangka dakwah, yang bisa jadi pahalanya lebih besar daripada pahalanya pembicara, apalagi kalau pembicaranya terjangkit penyakit riya’ atau ‘ujub.
Bahkan ikut aktif dalam organisasi dakwah, menyiapkan diri dan waktunya untuk melancarkan agenda organisasi dakwah tersebut, menghadiri acaranya walau sekedar hadir, itu juga termasuk dakwah jika dilakukan untuk mengajak dan mempengaruhi opini masyarakat agar mencintai Islam. Mungkin dia tidak pernah sekalipun berbicara dan ngisi pengajian, namun dia akan mendapatkan bagian pahala dakwah yang dilakukan oleh pembicara.
Menyeru kejalan Islam itu tidak melulu dengan mulut, namun lebih dari itu, membentuk opini dan kesadaran umum hingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait Islam juga merupakan dakwah. Oleh karena itu, sekedar hadir dalam kegiatan yang bertujuan untuk membentuk opini, sambil menunjukkan akhlak yang baik, itu juga termasuk dakwah, sebagaimana pula seorang sahabat yang buta, Abdullah bin Ummi Maktum r.a, ketika ikut dalam perang al Qadisiyyah, beliau juga terhitung berjihad, walaupun logika menyatakan tidak mungkin secara riil beliau terjun dalam peperangan. Beliau berfikir sederhana, dengan hadirnya beliau, paling tidak memberikan opini bahwa pasukan kaum muslimin itu banyak, harapannya, bisa menggentarkan musuh.
Ketika Anas bin Malik bertanya kepadanya:
أليس قد أنزل الله عذرك؟
"Bukankah Allah telah memberi udzur kepadamu?"
Beliau menjawab,
بلى، ولكني أكثر سواد المسلمين بنفسي
“Benar, namun aku ingin memperbanyak jumlah pasukan kaum muslimin dengan (kehadiran) diriku.”[2]
Jika dengan butanya mata, beliau r.a tidak ingin ketinggalan memberikan peran yang lebih untuk Islam dan mendapatkan kemuliaan dari amal yang hampir ‘mustahil’ dilakukan orang buta, apakah dengan kekurangan ilmu kita–padahal pintu belajar senantiasa terbuka– kita tidak ingin mendapatkan kemuliaan dakwah, dimana satu orang yang mendapatkan hidayah dg perantaraan kita, langsung atau tidak, itu lebih baik dari dunia dan isinya?. Begitu juga dengan berorganisasi, kita berharap ikut kecipratan kemuliaan dakwah yang dilakukan para ustadz, karena sedikit banyak, kita juga berperan baik langsung atau tidak.
Tidak ada yang jelek dengan dakwah ke arah kebaikan, baik dilakukan oleh orang yang mumpuni keilmuannya, ataupun orang yang kurang dari itu.
وإنما الشؤم في الدعوى والدعاء إلى غير الحقّ
"Yang jelek adalah tuntutan dan seruan kepada jalan yang tidak benar". (Risâlah al Mu’âwanah, hal 67)
***
Namun begitu, sifat inshaf mesti ada pada diri siapa saja yang melakukan dakwah, tidak sembrono menyampaikan sesuatu yang tidak diketahui, apalagi berlagak tahu terhadap sesuatu yang belum dikaji dan verifikasi datanya. Berapa banyak orang tertipu dengan banyaknya sanad ilmu yang dimiliki, hingga akhirnya gampang mencap-ini, mencap itu, tanpa verifikasi informasi yang diterima.
Kadang, yang jadi kendala psikologis, ketika ilmu ketinggalan jauh dari popularitas, sudah terlanjur dikenal, namun ilmu tidak nambah-nambah, lalu muncul sikap malu untuk mengaji, malu untuk berkata tidak tahu ketika ditanya permasalahan yang dia tidak tahu. Rasa malu seperti inilah yang perlu dibuang jauh-jauh, bukankah Malaikat saja juga bilang tidak tahu ketika ditanya Allah tentang nama-nama sesuatu?.
Tidak tahu akan suatu masalah bukanlah aib. Al Khatib al Baghdadi (w.463 H), dalam kitabnya, al Faqîh wa al Mutafaqqih[1], menceritakan dari Abdurrahman bin al Mahdi bahwa seseorang dari penduduk Maghribi (Afrika) datang untuk bertanya kepada Imam Malik tentang suatu masalah, maka Imam Malik menjawab “laa adry” (aku tidak tahu), maka orang tersebut berkata:
يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ: تَقُولُ لَا أَدْرِي؟
“wahai Abu Abdillah, engkau mengatakan tidak tahu?”
Maka Imam Malik menjawab:
نَعَمْ، فَبَلِّغ مَنْ وَرَاءَكَ أَنِّي لَا أَدْرِي
“Ya, sampaikan kepada orang yang di belakang engkau (kaum yang mengutusmu dari Afrika ke Madinah untuk bertanya) bahwa sesungguhnya aku tidak tahu (jawabannya)”.
Solusi tidak tahu adalah dengan bertanya ke yang lebih tahu, mengkaji, membaca, dan menelaah berbagai literatur terkait, bukankah jika itu terjadi dan dilakukan, dg izin Allah, ilmunya juga akan bertambah? Allâhu A’lam. [MTaufikNT]
https://mtaufiknt.wordpress.com/2018/02/07/ketika-sibuk-menuntut-ilmu-jadi-alasan-meninggalkan-dakwah/
Sebagian orang ada yang meninggalkan aktivitas dakwahnya ketika merasa kurang ‘ilmu, ditambah dengan celaan orang, “lulusan umum kok dakwah”, “ilmu kunci seperti nahwu, shorof, adab, bayan, badi’, ma’ani saja masih belepotan kok ngajari orang”, ungkapan seperti ini kata al Habib Abdullah bin ‘Alawi al Haddad adalah talbîs (pengkaburan) Syaitan, kesannya baik agar seseorang berjibaku dalam menuntut ilmu, namun sebenarnya adalah keliru, beliau menyatakan:
وعليك) بتعليم الجاهلين وإرشاد الضَّالين وتذكير الغافلين)
“Hendaklah engkau mendidik orang-orang yang bodoh, menunjukkan jalan lurus kepada mereka yang tersesat dan mengingatkan orang-orang yang terlena (dengan segala tipuan dunia).
واحذر أن تدع ذلك قائلاً إنما يعلّم ويذكر من يعمل بعلمه وأنا لست كذلك، أو إني لست بأهل للإرشاد لأنه من أخلاق الأكابر، وهذا كله تلبيس من الشيطان
Hati-hatilah engkau dari meninggalkan yang demikian (dakwah), dengan berkata, “yang (berhak) mengajar dan mengingatkan hanyalah ulama yang mengamalkan ilmunya, sedangkan aku tidaklah demikian”, atau “*aku bukanlah orang yang pantas untuk menunjukkan jalan pada orang lain, karena yang pantas untuk itu adalah para tokoh agama.” (ucapan-ucapan) itu semua adalah pengkaburan (talbîs)nya setan*.
فإن التعليم والتذكير من جملة العمل بالعلم، والأكابر ما كانوا أكابر إلا بفضل الله والعمل بطاعته وإرشادهم عباد الله إلى سبيل الله، وإذا لم تكن أهلاً فليس لك طريق إلى حصول الأهلية إلا فعل الخير والدعاء إليه.
Sesungguhnya, (memberikan) pendidikan dan peringatan termasuk dalam kategori mengamalkan ilmu. Dan para tokoh, mereka tak akan menjadi tokoh (agama) kecuali dengan anugerah Allah dan mengamalkan ilmunya dengan taat kepada-Nya dan membimbing hamba-hamba Allah ke jalan Allah. Jika engkau merasa tidak pantas untuk hal itu, maka tidak ada jalan bagi engkau untuk mendapatkan kepantasan tersebut kecuali dengan melakukan kebaikan dan menyeru (berdakwah) kepada kebaikan tersebut. (Risâlah al Mu’âwanah, hal 67)
***
Solusi kurang ‘ilmu bukan dengan meninggalkan dakwah, namun dengan makin giat menuntut ‘ilmu, dan mengamalkan ilmunya. Salah satu bentuk pengamalan ilmu adalah dengan mendakwahkan apa yang sudah diketahuinya, sebagaimana penjelasan di atas. Jika ini dilakukan, Allah akan membuka pintu-pintu ilmu yang sebelumnya tidak diketahuinya, tentu jika dijalani dengan benar.
Di sisi lain, dakwah tidak identik dengan ceramah, ngisi pengajian ataupun menjadi pembicara dalam suatu kegiatan saja. Mengajak orang shalat, adzan, mengantar surat undangan untuk kajian, menyiapkan peralatan, memviralkan kegiatan, mengedit dan mengupload video pengajian, menyumbang dana untuk konsumsi peserta, mengangkati meja dan kursi untuk jamaah, itu juga termasuk dalam kerangka dakwah, yang bisa jadi pahalanya lebih besar daripada pahalanya pembicara, apalagi kalau pembicaranya terjangkit penyakit riya’ atau ‘ujub.
Bahkan ikut aktif dalam organisasi dakwah, menyiapkan diri dan waktunya untuk melancarkan agenda organisasi dakwah tersebut, menghadiri acaranya walau sekedar hadir, itu juga termasuk dakwah jika dilakukan untuk mengajak dan mempengaruhi opini masyarakat agar mencintai Islam. Mungkin dia tidak pernah sekalipun berbicara dan ngisi pengajian, namun dia akan mendapatkan bagian pahala dakwah yang dilakukan oleh pembicara.
Menyeru kejalan Islam itu tidak melulu dengan mulut, namun lebih dari itu, membentuk opini dan kesadaran umum hingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait Islam juga merupakan dakwah. Oleh karena itu, sekedar hadir dalam kegiatan yang bertujuan untuk membentuk opini, sambil menunjukkan akhlak yang baik, itu juga termasuk dakwah, sebagaimana pula seorang sahabat yang buta, Abdullah bin Ummi Maktum r.a, ketika ikut dalam perang al Qadisiyyah, beliau juga terhitung berjihad, walaupun logika menyatakan tidak mungkin secara riil beliau terjun dalam peperangan. Beliau berfikir sederhana, dengan hadirnya beliau, paling tidak memberikan opini bahwa pasukan kaum muslimin itu banyak, harapannya, bisa menggentarkan musuh.
Ketika Anas bin Malik bertanya kepadanya:
أليس قد أنزل الله عذرك؟
"Bukankah Allah telah memberi udzur kepadamu?"
Beliau menjawab,
بلى، ولكني أكثر سواد المسلمين بنفسي
“Benar, namun aku ingin memperbanyak jumlah pasukan kaum muslimin dengan (kehadiran) diriku.”[2]
Jika dengan butanya mata, beliau r.a tidak ingin ketinggalan memberikan peran yang lebih untuk Islam dan mendapatkan kemuliaan dari amal yang hampir ‘mustahil’ dilakukan orang buta, apakah dengan kekurangan ilmu kita–padahal pintu belajar senantiasa terbuka– kita tidak ingin mendapatkan kemuliaan dakwah, dimana satu orang yang mendapatkan hidayah dg perantaraan kita, langsung atau tidak, itu lebih baik dari dunia dan isinya?. Begitu juga dengan berorganisasi, kita berharap ikut kecipratan kemuliaan dakwah yang dilakukan para ustadz, karena sedikit banyak, kita juga berperan baik langsung atau tidak.
Tidak ada yang jelek dengan dakwah ke arah kebaikan, baik dilakukan oleh orang yang mumpuni keilmuannya, ataupun orang yang kurang dari itu.
وإنما الشؤم في الدعوى والدعاء إلى غير الحقّ
"Yang jelek adalah tuntutan dan seruan kepada jalan yang tidak benar". (Risâlah al Mu’âwanah, hal 67)
***
Namun begitu, sifat inshaf mesti ada pada diri siapa saja yang melakukan dakwah, tidak sembrono menyampaikan sesuatu yang tidak diketahui, apalagi berlagak tahu terhadap sesuatu yang belum dikaji dan verifikasi datanya. Berapa banyak orang tertipu dengan banyaknya sanad ilmu yang dimiliki, hingga akhirnya gampang mencap-ini, mencap itu, tanpa verifikasi informasi yang diterima.
Kadang, yang jadi kendala psikologis, ketika ilmu ketinggalan jauh dari popularitas, sudah terlanjur dikenal, namun ilmu tidak nambah-nambah, lalu muncul sikap malu untuk mengaji, malu untuk berkata tidak tahu ketika ditanya permasalahan yang dia tidak tahu. Rasa malu seperti inilah yang perlu dibuang jauh-jauh, bukankah Malaikat saja juga bilang tidak tahu ketika ditanya Allah tentang nama-nama sesuatu?.
Tidak tahu akan suatu masalah bukanlah aib. Al Khatib al Baghdadi (w.463 H), dalam kitabnya, al Faqîh wa al Mutafaqqih[1], menceritakan dari Abdurrahman bin al Mahdi bahwa seseorang dari penduduk Maghribi (Afrika) datang untuk bertanya kepada Imam Malik tentang suatu masalah, maka Imam Malik menjawab “laa adry” (aku tidak tahu), maka orang tersebut berkata:
يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ: تَقُولُ لَا أَدْرِي؟
“wahai Abu Abdillah, engkau mengatakan tidak tahu?”
Maka Imam Malik menjawab:
نَعَمْ، فَبَلِّغ مَنْ وَرَاءَكَ أَنِّي لَا أَدْرِي
“Ya, sampaikan kepada orang yang di belakang engkau (kaum yang mengutusmu dari Afrika ke Madinah untuk bertanya) bahwa sesungguhnya aku tidak tahu (jawabannya)”.
Solusi tidak tahu adalah dengan bertanya ke yang lebih tahu, mengkaji, membaca, dan menelaah berbagai literatur terkait, bukankah jika itu terjadi dan dilakukan, dg izin Allah, ilmunya juga akan bertambah? Allâhu A’lam. [MTaufikNT]
https://mtaufiknt.wordpress.com/2018/02/07/ketika-sibuk-menuntut-ilmu-jadi-alasan-meninggalkan-dakwah/
Subscribe to:
Posts (Atom)
