Tuesday, March 27, 2018

Hukum Syari’at & Implikasi Logis

Oleh: Ust M Taufik NT

Akal memang mempunyai peran penting dalam keimanan seseorang, bahkan taklif hukum syara’ kepada diri seseorang ditentukan berdasarkan akalnya. Oleh karena itu orang yang belum baligh dan orang gila tidak dibebani kewajiban syari’at karena akalnya tidak sempurna.

Karena tidak semua hal mampu dijangkau akal, maka tidak boleh akal dijadikan pemutus perkara terhadap hal yang tidak dijangkaunya itu. Diantara hal yang tidak dijangkau akal adalah ketentuan halal-haramnya sesuatu, mengapa daging babi itu haram sementara sapi halal, ini bukanlah ranah akal membicarakannya. Peran akal hanyalah memahami dalil (nash), memahami fakta yang dikenai nash (manath) dan menerapkan dalil atas fakta tersebut.


Adapun logika semata-mata tidaklah selalu bermanfaat dalam membantu menyimpulkan suatu hukum. Banyak kerancuan jika hanya mengandalkan logika saja.

*Contoh pertama*:

“X memperjuangkan hukum Allah.”

“X menyatakan hukum yang dipakai negara bukanlah hukum Allah.”

“X menuntut haknya lewat pengadilan negara.”

Lalu disimpulkan bahwa:  X tidak konsisten

*Contoh kedua*:

“Y menyatakan demokrasi adalah sistem kufur.”

“Y mendatangi DPR untuk mensosialisasikan perjuangannya.”

“Y bahkan menjadi PNS.”

Lalu disimpulkan bahwa: “Y tidak konsisten, mengkufurkan demokrasi namun menikmatinya.”

Baik contoh pertama maupun kedua, letak kerancuannya adalah pada penggunaan logika (implikasi) semata dalam membuat kesimpulan (hukum). Padahal seharusnya dilihat bahwa tiap point dalam ungkapan tersebut memiliki hukum syara’ masing-masing, dimana hukum syara’ itu harus ditetapkan dengan dalil dan metode ijtihad yang shahih, bukan dengan logika semata.

Dalam contoh pertama, “X memperjuangkan hukum Allah.” itu bukanlah haram, begitu juga “X menyatakan hukum yang dipakai negara bukanlah hukum Allah.” juga tidak salah, karena faktanya memang begitu, lalu “X menuntut haknya lewat pengadilan negara.” juga bukanlah sesuatu yang haram.

Begitu juga contoh kedua, point-point yang dilakukan Y tidaklah haram (dg syarat dan ketentuan berlaku), sehingga pernyataan "X dan Y tidak konsisten" adalah pernyataan yang keliru, karena kenyataannya justru X dan Y konsisten mengikuti hukum syara’.

Contoh lainnya yang dilakukan Nabi saw:

“Nabi menyerang kekufuran.”

“Nabi menyuruh shahabat minta nushrah kpd Najasiy yg saat itu masih kafir.”

“Nabi menggunakan mata uang negara kafir Romawi dan Persia.”

“Nabi  menggunakan senjata buatan orang kafir untuk melawan mereka.”

Beranikah mengatakan Nabi saw tidak konsisten memperjuangkan Islam dan melawan kekufuran?

Contoh lain lagi:

“Nabi haram memakan harta zakat (shadaqah)”

“Bariroh mendapatkan daging sedekah.”

“Nabi memakan daging sedekah sebagai hadiah dari Bariroh.”

Beranikah menyatakan Nabi tidak konsisten, mengharamkan makan sedekah untuk dirinya, namun kok makan daging yang berasal dari sedekah?

Bariroh mendapatkan sedekah berupa daging, lalu daging tersebut dia hadiahkan kepada Nabi, sedangkan Nabi  tidaklah diperkenankan untuk memakan harta sedekah. Nabi bersabda,

هُوَ لَهَا صَدَقَةٌ وَلَنَا هَدِيَّةٌ

‘Daging tersebut adalah sedekah untuk Barirah, namun hadiah untuk kami.’ (HR. al Bukhori).

Jadi, berhati-hatilah menggunakan logika, karena tiap hal itu bisa jadi ada penggalian hukumnya sendiri. Allâhu A’lam. [MTaufikNT]

Wednesday, March 14, 2018

Darurat Narkoba dan Solusi Penanganannya


Pemuda adalah calon pemimpin masa depan, generasi penerus bangsa, dan kontributor bagi kemajuan Negara. Mereka adalah kekayaan sumber daya manusia yang sangat berharga bagi sebuah bangsa. Eksistensi dan karya mereka sangat berpengaruh dalam membangun sebuah bangsa. Besar dan majunya bangsa tergantung dari seberapa kuat dan hebatnya generasi mudanya. Ide dan penemuan sains teknologi serta keterampilan praktis yang mereka hasilkan sangat ditunggu-tunggu masyarakat.
Lalu, bagaimana pemuda di negeri ini? Bisakah pemudanya menjadi harapan bagi masyarakat dan Negara Indonesia yang kita cintai ini? Kita bersyukur masih ada pemuda (walaupun jumlahnya sedikit) yang berprestasi dan berkarakter baik. Tapi disisi lain, ternyata saat ini kondisi kebanyakan pelajar sangat jauh dari harapan. Banyak pemuda terlibat dalam pergaulan bebas, akrab dengan narkoba, rutinnya perkelahian antar pelajar (tawuran) dan bahkan pembunuhan, perkosaan, sampai aborsi banyak dilakukan dari kalangan pemuda.
Darurat Narkoba
Kelamnya kehidupan pemuda kita saat ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Narkoba menjadi salah satu penyebabnya. Dalam perkembangannya, kini di Indonesia telah menjadi tempat produksi Narkoba. Bahkan menjadi pasar narkoba terbesar kedua di dunia. Indonesia saat ini sudah masuk menjadi negara darurat narkoba. Hal tersebut dikarenakan angka prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia pada survei tahun 2015 mencapai 2,20 persen atau lebih dari 4 juta orang yang terdiri dari penyalah guna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan, jumlah angka tersebut menyebabkan dampak yang buruk bagi orang yang bersangkutan, diantaranya adalah tindak kejahatan, orang tua yang menelantarkan anaknya, perilaku seks menyimpang dan dampak buruk mengakibatkan kematian (http://www.beritasatu.com).
Diperkirakan peredaran gelap narkoba di Indonesia mencapai 300 triliun Rupiah / tahun. Sedikitnya lebih dari 15 ribu jiwa melayang sia-sia per tahunnya  karena Narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, sebanyak 22% pengguna narkoba di Indonesia dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Sebanyak 1,1 juta para penggunanya pada usia produktif  (usia 10 – 59 tahun) Diantaranya dari Pelajar dan Mahasiswa. Sejak 2010 sampai 2013 tercatat ada peningkatan jumlah pelajar dan mahasiswa yang menjadi tersangka kasus narkoba. Pada 2010 tercatat ada 531 tersangka narkotika, jumlah itu meningkat menjadi 605 pada 2011. Setahun kemudian, terdapat 695 tersangka narkotika, dan tercatat 1.121 tersangka pada 2013.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim AKBP Firmansyah: ”Dari setiap 500 pelajar (yang dirazia/dites), rata-rata ada lima hingga 10 yang terindikasi menggunakan narkoba. Jadi, sekitar satu hingga dua persennya”. Sehingga dari 3,221 juta siswa-siswi di provinsi Jatim berarti ada sekitar 65.000 pelajar yang biasa sarapan narkoba (Surya,1/4/2015). Polres tulungagung bidik 96 kasus narkoba pada tahun 2015, meningkat 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pakai Narkoba kok bangga
Selain fakta mencengangkan di atas, hati kita dibuat lebih miris dengan perilaku pengguna narkoba. Akhir-akhir ini orang pakai narkoba malah bangga. Berdasarkan pemberitaan di Jawa Pos sabtu 25 April 2015, ada 3 pemuda di gresik yang tertangkap pesta sabu-sabu, tapi tetap “happy”, tidak terlihat sedih. Mereka berpose gembira dan senyum ketika diambil gambar untuk dimuat oleh wartawan. “Aku bukan penjahat, kenapa harus menutupi diri,” Ucap Mona. Ini benar-benar gawat, sekarang terjadi pergeseran nilai. Dulu orang merasa malu jika bersalah, anehnya, sekarang orang bersalah malah bangga. Hal ini menunjukkan ada yang salah dalam pola pikirnya.

Solusi penanganannya
Berdasarkan data penyalahgunaan narkoba dan keanehan di atas, sungguh sangat memprihatinkan. Jika kita tidak segera bertindak dengan serius dan cepat, dampak buruk dan kerugiannya akan semakin besar lagi sehingga kita akan banyak kehilangan generasi muda yang akan membawa negeri kita menjadi lebih bermartabat. Berdasar kondisi tersebut maka upaya pencegahan dan pemberantasan  penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat mendesak untuk terus digencarkan terutama untuk kalangan pemuda.
Untuk mengatasi masalah tersebut, selain tindakan hukum yang tegas dan keteladanan, langkah jitu Pemprop Jawa Timur dan berbagai elemen seperti Perguruan Tinggi, Kejaksaan, kepolisian dan BNN  melakukan “Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalahguna Narkoba" wajib didukung oleh semua pihak. Gerakan tersebut dimulai secara simbolis dengan deklarasi yang berisi tentang empat hal antara lain: pertama, Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Kedua, penyalahguna dan pecandu narkoba yang melaporkan ke Institusi penerima wajib lapor, tidak dituntut pidana dan mendapatkan perawatan rehabilitasi agar pulih seperti sedia kala. Ketiga, pemerintah bersama seluruh warga akan melaksanakan gerakan secara sinergis untuk merehabilitasi 10.000 penyalahguna narkoba dalam rangka mewujudkan Jatim bersih dari narkoba, dan keempat, pemerintah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba.
Walhasil sinergi antara pemerintah, masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, dan media sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial yang sehat tanpa narkoba. Oleh karena itu diperlukan langkah nyata kita semua untuk menyelamatkan generasi ini. BNNP Jatim telah membentuk kader penyuluh anti narkoba. Para kader berkomitmen untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyelamatkan pemuda dari bahaya narkoba. Sebagian kader tersebut termasuk penulis telah membentuk organisasi yang diberi nama KEREN (Kader Edukatif Anti Narkoba). Selain merusak fisik, narkoba juga dapat merusak pikiran seseorang, karena itu salah satu langkah yang tepat adalah merubah pola pikir mereka yang salah dalam memahami narkoba. Pembenahan pola pikir seseorang memang perlu usaha yang keras, sabar, ulet dan waktu yang tidak sedikit. Bagi yang kesulitan membenahi pola pikir pengguna narkoba atau untuk mencegah penyalah gunaan narkoba pada masyarakat. Kami kader KEREN siap membantu berbagai pihak baik individu maupun lembaga untuk penyuluhan anti narkoba dan pembenahan pola pikir.

Profil KEREN:
KADER EDUKATIF ANTI NARKOBA yang selanjutnya disingkat “KEREN” adalah lembaga yang berkomitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, membina dan mengoptimalkan potensi mereka. Tugas pokok KEREN melakukan edukasi kepada semua segmen masyarakat seperti siswa, mahasiswa, remas,kartar, kelompok masyarakat, instansi pemerintah dan swasta berupa penyuluhan, training, motivasi, kajian islami, jambore, outbound dan lain-lain.
Visi Misi KEREN BNNP Jatim:
Visi KEREN adalah: Lembaga terdepan dan terpercaya dalam edukasi anti narkoba
Misi KEREN disingkat KEREN, kepanjangan dari:
1. Kaderisasi tiada henti;
2. Edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba;
3. Revolusi mental berkarakter islami;
4. Elegan dan santun dalam berkreatifitas;
5. Niat ikhlas mewujudkan generasi cemerlang;

Program kerja KEREN BNNP Jatim:
1. Penyuluhan dalam bentuk training, dengan tema: PESAN BEKEN (Pemuda Sekolah Anti Narkoba yang Berprestasi, Kreatif dan Sopan) dilaksanakan bekerjasama dengan sekolah-sekolah.
2. Pemilihan duta anti narkoba tingkat SMA/Sederajat se Jatim, awal mei 2016
3. Kantin Anda (Kajian Rutin Anak Muda), Membina mental dan spiritual para siswa dengan Ilmu-ilmu agama islam untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, membentuk kepribadian Islam yang utuh serta membiasakan anak berakhlaqul karimah. Pembinaan dilakukan dalam bentuk classical atau diskusi di remaja masjid/musolla, ROHIS/SKI, KARTAR, secara berkelompok 1 kali per minggu.
4. ILT (Islamic Leadership Training) dan Training Manajemen Organisasi, Membantu organisasi – organisasi di sekolah untuk mencari dan mendidik calon – calon pengurus organisasi sekolah agar mereka mampu menjadi pemimpin dan pengelola organisasi yang amanah, tangguh, mampu memegang prinsip serta sanggup menghadapi tantangan kehidupan. Program ini dilaksanakan setelah terbentuk kepengurusan organisasi disekolah (OSIS, ROHIS, DKM, dll).
5. Jambore Pelajar Anti Narkoba se Jatim

Mari bekerjasama dg KEREN.
CP HUMAS KEREN: AINUN 0856-3009-587
Penulis: Ketua KEREN BNNP JATIM: Samik, S.Si., M.Si 085731160005
               https://kerenbnnpjatim.wordpress.com