Monday, June 18, 2018

Puasa syawwal

SEPUTAR SHAUM SYAWWAL

Oleh : Muhammad Rivaldy Abdullah

Soal :

Assalammu'alaikum, ustadz mau nanya tentang shaum 6hari dibulan syawwal. Apakah shaumnya itu dilakukan pada tanggal ke 2 atau tgl. 3 syawwal? Dan apakah shaum syawwalnya itu boleh dipertengahan atau boleh juga di selang hari seperti shaumnya nabi daud?

Mohon jawabannya...

Jazakallaah khoiron katsiir

Jawab :

Waalaykumussalaam. Wr.Wb. Saya paparkan jawaban terkait ini, dari soal jawab dengan Syaikh Ali Jum'ah (Ulama Mesir). Berikut jawabannya :

• Hukum shaum enam hari pada bulan Syawal ini adalah sunah menurut mayoritas ulama.
Telah diriwayatkan dari Abu Ayub al-Anshari radhiyallaahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu 'alayhi wasallam Bersabda:

من صام رمضان ثم أتْبَعَه ستا من شوال كان كصيام الدهر

Barang siapa yang shaum Ramadan dan melanjutkannya dengan shaum enam hari pada bulan Syawal maka ia seolah-olah shaum setahun penuh.  (HR. Muslim).

• Keutamaan shaum Syawwal:
Orang yang shaum Ramadan dan dilanjutkan dengan shaum enam hari di bulan Syawwal seakan-akan shaum satu tahun, karena -secara umum- shaum 30 hari Ramadan ditambah dengan 6 hari Syawal, dikali 10 (karena setiap satu kebaikan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali lipat) sama dengan 360, dan ini adalah jumlah hari dalam satu tahun Hijriah.

Ini menunjukkan pada tiga hal:
1. Shaum Syawwal dapat menutupi kekurangan dalam menjalani shaum Ramadan.
Para ulama memperhatikan bahwa shaum sunah Syawal bagi puasa wajib Ramadan bagaikan salat sunah badiyah (yang dilakukan setelah salat wajib). Begitu juga shaum sunah bulan Syaban sebelum shaum wajib Ramadhan seperti halnya salat sunah qabliyah (yang dilakukan sebelum salat wajib). Ini semua berguna untuk menyempurnakan segala kekurangan dalam melaksanakan ibadah yang wajib.

2. Shaum Syawwal adalah tanda diterimanya shaum Ramadan.
Hal ini karena ibadah yang diterima adalah ibadah yang melahirkan ibadah selanjutnya. Insya Allah shaum Syawwal adalah ketaatan yang dilahirkan oleh ketaatan shaum Ramadhan. Semoga ini tanda diterimanya Ramadhan.

3. Shaum Syawwal adalah tanda bahwa seorang yang telah shaum Ramadhan tidaklah pernah lelah atau bosan puasa.

•  Shaum enam hari bulan Syawwal tidak harus enam hari secara beruntun, namun waktunya terbuka selama bulan Syawal. Maka kita boleh shaum Syawwal sekaligus shaum sunah lainnya, seperti shaum senin dan kamis atau shaum ayyam bidh(pertengahan bulan), yaitu shaum tanggal 13, 14 dan 15. Namun lebih baiknya shaum secara langsung dan berurutan (dari tanggal 2 hingga 7 Syawwal).

Mari kita segera shaum Syawwal setelah selesainya hari raya Idul Fitri.

(Al-Fatawa al-Ramadhaniyah, hal: 78-79)

Memang, ada pendapat yang mengatakan bahwa shaum syawwal hukumnya makruh(kurang disukai). Pendapat itu ialah pendapat Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Imam Malik. (Fathul-Qadir, 2/349; Al-Muwaththa’, 1/330.)

 Abu Yusuf berkata :

كانوا يكرهون أن يتبعوا رمضان صوما خوفا أن يلحق ذلك بالفرضية

“Para ulama kalangan Hanafiyyah memandang makruh mengiringi shaum Ramadlan dengan shaum lain (puasa enam hari bulan Syawwal) karena dikhawatirkan akan disamakan dengan shaum wajib”. (Bada’I As-Shana’I, 2/78).

Ibnu ‘Abdil-Barr rahimahullah saat mengomentari pendapat Malik berkata :

لم يبلغ مالكا حديث أبي أيوب على أنه حديث مدني والإحاطة بعلم الخاصة لا سبيل إليه والذي كرهه له مالك أمر قد بينه وأوضحه وذلك خشية أن يضاف إلى فرض رمضان وأن يستبين ذلك إلى العامة وكان - رحمه الله - متحفظا كثير الاحتياط للدين
وأما صيام الستة الأيام من شوال على طلب الفضل وعلى التأويل الذي جاء به ثوبان - رضي الله عنه - فإن مالكا لا يكره ذلك إن شاء الله لأن الصوم جنة وفضله معلوم لمن رد طعامه وشرابه وشهوته لله تعالى وهو عمل بر وخير وقد قال الله عز وجل وافعلوا الخير الحج 77 ومالك لا يجهل شيئا من هذا.

ولم يكره من ذلك إلا ما خافه على أهل الجهالة والجفاء إذا استمر ذلك وخشي أن يعدوه من فرائض الصيام مضافا إلى رمضان وما أظن مالكا جهل الحديث والله أعلم لأنه حديث مدني انفرد به عمر بن ثابت وقد قيل إنه روى عنه مالك ولو لا علمه به ما أنكره وأظن الشيخ عمر بن ثابت لم يكن عنده ممن يعتمد عليه وقد ترك مالك الاحتجاج ببعض ما رواه عن بعض شيوخه إذا لم يثق بحفظه ببعض ما رواه وقد يمكن أن يكون جهل الحديث ولو علمه لقال به والله أعلم

“Malik tidak mengetahui hadits Abu Ayyub sebagai salah satu hadits penduduk Madinah. Sebab mengetahui secara mendalam terhadap ilmu tertentu tidak mungkin dilakukan. Apa yang dimakruhkan Malik telah ia jelaskan, yaitu ditakutkan shaum itu akan disamakan dengan shaum wajib Ramadlan oleh orang awam. Malik rahimahullah termasuk orang yang sangat berhati-hati dalam masalah agama.

Sedangkan shaum enam hari bulan Syawal untuk mendapatkan keutamaannya dan seperti apa yang dijelaskan dalam hadits Tsauban radliyallaahu ‘anhu, maka itu tidak dimakrukan Malik insya Allah. Sebab puasa adalah perisai dan keutamaannya diketahui oleh orang yang menahan makan, minum, dan nafsunya karena Allaah. Ia juga sebuah amal kebajikan, sedang Allaah telah berfirman : “Dan kerjakanlah kebajikan” (QS. Al-Hajj : 77). Malik tentu mengetahui itu.

Malik tidak memakruhkan shaum Syawwal melainkan karena kekhawatirannya bila itu dilakukan langsung (setelah Ramadhan) orang awam akan menganggapnya termasuk shaum wajib Ramadhan. Aku berpikiran Malik tidaklah jahil tentang hadits ini, wallaahu a’lam, karena itu adalah hadits penduduk Madinah yang diriwayatkan sendiri oleh ‘Umar bin Tsaabit. Bahkan dikatakan Malik meriwayatkan darinya. Jadi, jika Malik tidak mengetahui hadits itu, tentu ia tidak mengingkarinya. Dan aku mengira juga bahwa syaikh ‘Umar bin Tsaabit termasuk orang yang tidak diterima Malik. Apalagi Malik tidak menerima hadits yang diriwayatkannya dari sebagian gurunya karena ia tidak percaya dengan hafalannya pada sebagian riwayatnya. Atau mungkin juga Malik memang tidak tahu hadits tersebut. Sebab jika ia tahu, tentu ia tidak mengatakan demikian (mengingkari puasa Syawwal). Wallaahu a’lam”. (Al-Istidzkar, 3/379).

Yang rajih adalah yang mensunnahkan. Wallaahu a’lam.

*Apa boleh mendahulukan shaum syawwal dari pada shaum qadha?*

Syaikh Al Abadi mengatakan : “Hadits ini(shaum syawwal di atas) menjadi dalil disunnahkannya shaum di bulan Syawwal. Kalangan yang berpandangan seperti ini ialah Syafi’I, Ahmad, Ibnul Mubarak dan yang lainnya. Sedangkan sebagian ulama termasuk Imam Malik memakruhkannya karena kalangan jahiliyyah memasukkannya ke dalam Ramadhan” (‘Aunul Ma’bud, 7/63)

Madzhab Syafi'I memandang bahwa keutamaan Shaum Syawwal ini bagi siapa saja yang Muslim, entah ia sempurna shaum Ramadhannya atau ia yang harus qadha. Tetap disunnahkan shaum syawwal. (Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 28/93)

Namun, afdholnya mendahulukan qadha Ramadhan yang telah lalu ketimbang menunaikan shaum syawwal(jika punya hutang shaum).

 Bahkan madzab Hanbali dalam hal ini mengharamkan shaum syawwal, sebelum ditunaikannya qadha terlebih dahulu. Karena yang wajib di dahulukan daripada yang sunnah. (Al Mawsu'ah, 28/100)


*Kemudian, apakah boleh menggabungkan niat shaum qadha dengan shaum syawwal?*

Madzhab Syafi'i memandang boleh menggabungkan niat antara shaum qadha dengan shaum Syawwal; meskipun pada dasarnya lebih afdhol masing masing niat dipisahkan sendiri-sendiri(lihat, Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab, 3/235).

Adapun pendapat lain mengatakan, bahwa kebolehannya jika shaum tersebut kedua duanya sunnah. Misal, niat shaum syawwal dengan shaum senin kamis.

Kedua pendapat itu berdalil berdasarkan hadits riwayat Umar. Rasul shallallaahu 'alayhi wasallam bersabda,

إنما الأعمال بالنيات. و إنما لكل امرىء ما نوى..

"Sesungguhnya amal tergantung niat-niatnya. Dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang diniatkannya.." [HR. Bukhari No. 54, 2329, 3685]

Dan niat di dalam hadits ini tidak dibatasi serta tidak ditentukan modelnya harus seperti apa.

Di dalam kitab Al-Mawsu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyyah (12/24), diterangkan pembahasan seputar tasyrik an-niyah(penggabungan niat). Pemaparannya sebagai berikut :

إِنْ أَشْرَكَ عِبَادَتَيْنِ فِي النِّيَّةِ، فَإِِنْ كَانَ مَبْنَاهُمَا عَلَى التَّدَاخُل كَغُسْلَيِ الْجُمُعَةِ وَالْجَنَابَةِ، أَوِ الْجَنَابَةِ وَالْحَيْضِ، أَوْ غُسْل الْجُمُعَةِ وَالْعِيدِ، أَوْ كَانَتْ إِحْدَاهُمَا غَيْرَ مَقْصُودَةٍ كَتَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ مَعَ فَرْضٍ أَوْ سُنَّةٍ أُخْرَى، فَلاَ يَقْدَحُ ذَلِكَ فِي الْعِبَادَةِ؛ لأَِنَّ مَبْنَى الطَّهَارَةِ عَلَى التَّدَاخُل، وَالتَّحِيَّةُ وَأَمْثَالُهَا غَيْرُ مَقْصُودَةٍ بِذَاتِهَا، بَل الْمَقْصُودُ شَغْل الْمَكَانِ بِالصَّلاَةِ، فَيَنْدَرِجُ فِي غَيْرِهِ.
أَمَّا التَّشْرِيكُ بَيْنَ عِبَادَتَيْنِ مَقْصُودَتَيْنِ بِذَاتِهَا كَالظُّهْرِ وَرَاتِبَتِهِ، فَلاَ يَصِحُّ تَشْرِيكُهُمَا فِي نِيَّةٍ وَاحِدَةٍ؛ لأَِنَّهُمَا عِبَادَتَانِ مُسْتَقِلَّتَانِ لاَ تَنْدَرِجُ إِحْدَاهُمَا فِي الأُْخْرَى

“Seandainya seseorang melakukan dua ibadah sekaligus dengan satu niat, maka apabila dua ibadah tersebut bisa saling menyatu seperti mandi Jumat dengan mandi junub, mandi junub dengan mandi haid, mandi Jumat dengan mandi Ied; atau *salah satu ibadah* tersebut bukan ibadah ‘maqshudah(terjadi karena ada alasan tertentu)’ seperti shalat tahiyatul masjid dengan shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya, maka semua itu tidak mencederai ibadah tersebut.

Akan tetapi apabila kedua ibadah itu adalah ibadah ‘maqshudah’ seperti shalat dzuhur dengan sunnah rawatibnya, maka tidak sah digabung di dalam satu niat karena masing-masing dari keduanya adalah ibadah independen(tersendiri) yang tidak bisa saling menyatu.” (keterangan ini dapat juga dilihat di dalam kitab Al Iqna, 2/6; Nihayatul Muhtaaj, 4/106; dan Al Mughni 1/221).

Jadi, hukum asalnya boleh digabungkan antara shaum qadha dengan shaum sunnah syawwal, dan pendapat yang mengatakan hanya menggabungkan niat dalam shaum yang terkategori sunnah(misal, shaum syawwal dengan senin kamis) adalah pendapat yang benar. In Sya Allaah hal ini adalah perkara yang luas. Wallaahu a'lam.
✍🏻 Muhammad Rivaldy Abdullah
🌸🍃 Yuk Sebarkan..

Instagram : www.instagram.com/ngaji_fiqh

Facebook : www.facebook.com/MuhammadRivaldyAbdullah

Telegram : Ngaji FIQH
https://telegram.me/ngajifiqh

Dosa Riba dan Cara BEBAS RIBA

HIDUP DIKEPUNG RIBA TAPI KITA TIDAK MENYADARINYA

RIBA adalah semua utang yg menghasilkan manfaat,itu riba.
Jika utang 1000 & hrs kembalikan 1.200 maka yg 200 itu RIBA.

📋Fatwa MUI no 1 th 2004
*HARAMNYA BUNGA* dlm praktek bank -asuransi - leasing - pasar modal - koperasi - individual (rentenir).

Sdh diharamkan tapi kok msh ada?
👉Karena ulama tdk memegang kekuasaan.
👉Tidak ada tempat di TV utk ustadz yg ahli fiqh muamalah.

ANCAMAN DOSA RIBA
🔅 "Rasulullah melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah), penulis transaksi (sekretaris) & 2 saksi yg menyaksikan. Mereka semuanya sama dlm dosa." (HR. Muslim)
👉DILAKNAT OLEH RASULULLAH

🔅Abu Hurairah: "Riba adalah 73 dosa, yg paling ringan berzina dgn ibunya." (HR. Ibn Majah)

🔅 "1 dirham riba yg dimakan dlm keadaan dia mengetahuinya lbh buruk drpd 36x berzina."

🔅 "Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."

Makin Gemetar 👉 📖 *QS. Al Baqarah 279*
"Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."

Blm pernah Allah menantang perang kecuali pd *PELAKU RIBA.*

*KISAH MEREKA YG HIJRAH*
"Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan menggantikannya bagimu dengan yang lebih baik bagimu." (HR. Ahmad)

♻Rezeki bukan bagaimana kamu bekerja tp bagaimana Allah memberikannya.

Org yg main riba seperti sakit gila. Bahkan seorang santri pun tdk bs menghindari riba.
📖 *QS. Al Baqarah 275*
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."

*BISAKAH HIDUP TANPA RIBA DI INDONESIA?*
"Akan datang suatu zaman dimana manusia memakan riba, dan yang tidak memakannya, mereka terkena debunya." (HR. Ahmad dan an-Nasa`i)

✈ *RIBA AIR* 👉 membawa tujuan ke ujung kehancuran.

*DIKEPUNG RIBA:*
🏡Rumahnya KPR
🚗Mobilnya leasing
💳Belanja pake Kartu Kredit
🏄Liburan/Sekolah pake Kredit Tanpa Agunan
💼Bisnisnya asuransi baik syariah/umum
   
😲Kita selama ini telah menantang Allaah Subhanahu wa ta'ala tapi gak sadar.

👊 *MELAWAN RIBA*
Dimulai dari diri sendiri.
Yg msh seneng leasing diingatkan:
*Hidup Tanpa utang itu enak.*
Bantu para dhuafa yg terlibat rentenir.
Bank tdk mungkin ditutup tp bisa dibenahi akad2 atau perjanjiannya.

💥 *INTROSPEKSI*
Hidupmu bermasalah?
👉Mungkin penyebabnya RIBA

🏃Tinggalkan riba Karena dosanya *ngeRIBAnget.*

☝Taat pd Allah, jgn menantang Allah.
💫Keajaiban akan muncul satu per satu.
💡Ikuti aturan Allah, Allah akan berikan jalan yg tak terduga.

LANGKAH2 BEBAS UTANG & RIBA

*1. Taubat*
Minta maaf pd Allah. Lalu ambil tindakan:
✂Potong Kartu Kredit (pintu godaan riba)
💰Jual asset sumber riba

*2. Berazam*
Bercita2 sampe mentok utk meninggalkan riba.
Kumpulkan semua jejak2 riba (potongan KK, dokumen utang bank, KPR, leasing, asuransi, dll) utk pelajaran anak kita agar kelak tdk mainan riba.

*3. Perbaiki ibadah total*
Dulu ibadah hanya sisa2 dr kesibukan.
Sekarang kejar ibadah 👉 sholat tepat waktu, sholat sunnah ditambah.
📖 *QS. Al Baqarah 153*
"Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar."

*4. Perbanyak doa & dzikir*
Doanya 👉 *Allohumma inni 'audzubika minal mahtsam wal maghrom*
"Ya Allah aku berlindung dari dosa & jeratan utang."

Dzikirnya 👉 *Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula wani'man nashir.*
"Cukup bagiku Allah sebaik2 penolong & pelindungku."

*5. Naikkan pendapatan*
Kerja lbh giat, cari titik2 utk meningkatkan pendapatan. (pekerjaan sampingan)

*6. Tunda kesenangan*
Fokus untuk melunasi semua utang dulu

*7. Blacklist diri sendiri*
Klo ada BI checking 👉 datangi bank minta keringanan agar bisa melunasi pokok hutangnya saja.
*Ya muqollibal qulub* 👉 hanya Allah yg sanggup membolak balikkan hati manusia. Atas ijin Allah bank akan bersedia.

*8. Perbanyak sedekah*
Klo ga punya utang, mau sedekah jd enteng.
"Barang siapa yg ingin doanya terkabul & kesulitannya teratasi hendaklah dia menolong org yg dlm kesempitan." (HR. Ahmad)

"Allah akan bersama org yg berutang sampai dia melunasi hutangnya tsb."

"Diantara manusia ada yg mengorbankan dirinya krn mencari ridlo Allah."

*MEA 2016* 👉 Mendekat Allah saja
☝Ikuti aturan Allah
☝Jgn jd ngeyellers

*PRODUK RIBA*

💳Kartu Kredit
KK walau dibayar lunas tetap ga boleh krn akadnya sdh riba (jika telat bayar kena denda).

🏦Bunga Bank
Uang riba/bunga bank yg didapat hanya boleh utk Fasum(fasilitas umum)/Fasos(fasilitas sosial)👉 jalan, MCK, jembatan, perbaiki jalan kampung dll ga boleh utk sedekah.

♨MLM
Ada 12 syarat u dpt dikatakan MLM itu halal.
MLM yg ada ketentuan Member get member haram krn menikmati hasil dr downline.

🚗Jual beli leasing
Harusnya Bank/badan penjamin yg membeli kendaraan trus dijual ke nasabah. Tp prakteknya 👉 bank/badan penjamin hanya mewakili/perantara antara dealer & nasabah.

Asuransi
Asuransi ibaratnya seperti anjing yg menjilat ludahnya sendiri.
Jaman nabi 👉 ada kejadian dulu. Jika ada yg sakit para sahabat baru mengadakan urunan utk membantunya.

👳Ulama: *Semua asuransi yg ada skrg akadnya batil.*

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

*TABIAT BURUK UTANG*

Agar bahagia di dunia & masuk surga maka syaratnya *JANGAN PUNYA UTANG.*

🌍 *12 Tabiat Buruk Utang Di Dunia:*
1. Utang itu candu.
Utang baru bisa lepas klo 3 hal
💀Dibawa mati
↗Ada tekanan dr luar
🔄Ada kesadaran dr diri sendiri

👨PNS tdk pernah bw pulang SK nya. SK dijadikan jaminan bank trs menerus sampe mati.
👀Org klo utang biasanya tdk liat hrg barang tp liat brp cicilannya.

2. Jumlahnya bertambah & trs bertambah, sampe tdk bs bayar utang bahkan u membayar bunganya saja tdk mampu.
⚡KK trs bertambah limitnya, bertambah jumlah kartunya.
⚡Pebisnis,plafon utangnya trs bertambah
⚡Negara bisa hancur krn utangnya trs bertambah
👉 Yunani bangkrut gara2 utang.
👉Indonesia saat merdeka sdh dijajah utang 67T.
Feb 2017 utangnya mjd 4.200T tanpa berdampak pd rakyatnya.
Pendidikan, infra struktur dll ga dirasakan rakyatnya.

3. Menambah beban kehidupan seseorang.
Utang bukan solusi tp menambah beban 👉 hr ini dpt utang bsk sdh hrs mengangsur.
Beban utang bukan hanya beban angs jg beban psikologis yg luar biasa.

4. Akan membuat gelisah pd mlm hari dan Sulit tidur krn mikir angsuran.

5. Membuat terhina pada siang hari
Tdk mau ketemu org yg ngutangi, ditelp teroris DC (Debt Collector).

"Berhati-hatilah ketika kalian berutang, krn utang itu akan mendatangkan kegelisahan di malam hari & kehinaan di siang hari." (HR. Imam Bukhari)

6. Jika menemui jalan buntu, org akan dusta klo bicara.
👉 Utang ke 1 bilang utk anak sakit, utang ke 2 bilang utk nenek meninggal dll.

7. Dia ingkar klo janji
Jika ditagih akan sering ingkar.

8. Akan menjadi pelaku tindak kriminal
Org mencuri/korupsi gara2 punya utang.

9. Terjerumus pada syirik
Ada org yg ke gunung kawi, ke dukun dll demi utangnya lunas.

10. Akan mengganggu jalan hidupnya
👉 hilangnya kemesraan dlm keluarga (mudah marah pd anak)

11. Kehilangan fokus dlm hidupnya
Gak fokus usahanya, tiap hari hanya mikir tgl bayaran, mikir gmn caranya korupsi utk bayar utang.
🌞 *Datangnya bln tagihan lbh panas drpd matahari.*

12. Akan semakin terpuruk, terus terpuruk

🔥 *5 Tabiat Buruk Di Akherat:*
1. Ga dpt syafaat/pembelaan dr Rasulullah saw. Syarat syafaat : tdk punya utang.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tdk mau menyolatkan org yg mati yg punya utang.
2. Ruhnya akan mualaqqoh/terbelenggu.
3. Di akherat tdk ada dinar & dirham maka utangnya akan dibayar dg amal sholih.
4. Ketika amal sholihnya
tdk cukup maka dosa2 si piutang akan ditimpukkan pd si pengutang.
5. Tdk akan msk surga walaupun mati syahid.

🌪 *Ternyata utang piutang saat ini smuanya ada ribanya.*

*_Selama anda masih bernafas yuk hijrah tanpa riba agar hidup ini menjadi berkah dan bahagia dunia akhirat_*

🌸🌼🌹🌸
Semoga Bermanfaat ya ikhwah..
dan bisa di share ke saudara saudara muslim kita.
🌸
🌼